Unikama adalah Miniatur Indonesia


“Semua sepakat bahwa realitas itu tidak tunggal. Eksistensi multikultural harus kita terima. Faktanya hidup ini memang plural. Seorang individu itu adalah realitas tunggal, tetapi dalam dirinya sangat plural. Oleh karena itu kita mengenal pandangan bahwa manusia itu multidimensional,” kata Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Dr. Pieter Sahertian, M.Si. dalam Kolokium 1 yang mengangkat tema “Kampus Multikultural: Problem dan Masa Depannya.”
Acara yang dipandu oleh Dr. Ir. Enike Dwi Kusumawati, S.Pt MP IPM itu berlangsung secara daring pada Jumat pagi (19/11/2021). Kolokium ini diinisiasi oleh Pusat Studi Pancasila dan Multikultural (PSPM) Unikama.
Lebih lanjut Pieter menyatakan bahwa ini adalah tradisi yang baik yang kita bangun, untuk menciptakan suasana akademik dengan melakukan kolokium dan kegiatan-kegiatan sejenis yang lain. Harapannya, penciptaan suasana untuk saling berbagi dan membiasakan menyampaikan gagasan kita secara ilmiah.
“Konsep ini selalu dipertanyakan, bagaimana bentuk kampus kita sebagai kampus multikultural. Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) adalah miniatur Indonesia. Mahasiswa dari agama dan keyakinan apa pun tanpa terkecuali bisa menggunakan fasilitas yang ada di Unikama. Ke depannya menjadi PR kita mencoba mencari core value-nya, supaya penamaan kampus kita sebagai kampus multikultural bisa kita pertanggungjawabkan. Kita bukan hanya ikiut-ikutan. Di dalamnya ada nilai yang harus dihidupi, bukan hanya dalam pergaulan, tetapi terinternalisasi dalam kurikulum.
Ketua Pusat Studi Pancasila dan Multikultural (PSPM) Unikama, Dr. Andre Fransiskus Gultom, M.Phil. dalam paparan materinya menyatakan bahwa tema ini diambil pertama-tama untuk menggali kekayaan yang terkandung di kampus kita. Barangkali kita abai, bahwa yang baik itu ada di luar, padahal harta karun ada di dalam. Ingin mencari kekayaan dari dalam, dari kampus kita sendiri.
“Ada banyak universitas yang mengklaim dirinya sebagai kampus multikultural. University itu unity the diversity. Pemaknaan ini mendasarkan bahwa universitas memiliki dan mengandung muatan multikultural (dimensi kodrati),” tambah Andre.
Andre bermain dengan pertanyaan: Masih adalah kampus multikultural yang bukan sekadar klam? Hipotesis 1 menyatakan ada, bila ada pencarian konsep mendasar tentang core value (kekhasan) dari kampus multikultural tersebut (kualitas pemikiran).
Hipotesis 2 tidak ada, karena orientasi kampus ada dalam pencarian bahwa siapa saja bisa diterima menjadi anggota di kampus, namun abai mengolah keberagaman.
Sementara itu Dr. Wadji, M.Pd. dosen Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unikama menyatakan bahwa meningkatnya tindak intoleransi dalam masyarakat kita, termasuk di lembaga pendidikan, mengundang kita semua untuk segera melakukan tindakan riil. Pemahaman terhadap keberagaman harus mewarnai setiap kampus, lebih-lebih kampus-kampus yang mendeklarasikan diri sebagai kampus multikultural.
“Banyak kampus yang mengklaim diri sebagai kampus multikultural, namun hanya sebatas pencitraan dan alat untuk menarik minat calon mahasiswa baru. Menyandang predikat sebagai kampus multikultural setidaknya harus terpenuhi 3 syarat, yakni infrastruktur fisik, infrastruktur sosial, dan sistem,” kata Wadji.
Lebih lanjut Wadji menambahkan bahwa infrastruktur fisik termasuk tersedianya sarana ibadah bagi semua agama dan keyakinan. Infrastruktur sosial berkaitan dengan pelayanan tanpa diskriminasi. Sumberdaya dan kebijakan kampus harus mendukung. Jika selama ini kampus membuka lebar-lebar untuk kelompok mayoritas mengekspresikan keyakinannya, maka hal tersebut juga harus berlaku untuk minoritas tanpa terkecuali.
“Perlu juga adanya edukasi terhadap masyarakat sekitar kampus. Seperti kita ketahui selama ini masih banyak diskriminasi di lingkungan kampus. Sebagai contoh, masih banyak rumah kost yang bertuliskan “Menerima Kost Putri Muslimah.” Untuk mencari tempat kost saja harus mengalami pembatasan-pembatasan seperti itu,” kata Wadji.

Baca Juga:  Tujuan Dan Fungsi Hukum

Pewarta: PSPM Unikama

Baca Juga:  Pangdam Jalan Santai Bersama Prajurit, PNS Dan KBT Kodam XIV/Hasanuddin

Editor : Nimbrod Rungga

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dua Tahun Laporan Rospita Lubis Tak Kunjung Tuntas, Rahmad Sukendar: Propam dan Irwasda Polda Sumut Diduga Mandul! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Rahmad Desak Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan, Evaluasi Penyidik Polres Toba dan Pengawasan Internal Polda Sumut, Ketua Umum Badan Peneliti...

BPI KPNPA RI Gelar Forum Diskusi Kepolisian, Undang Kapolda Metro Jaya Jadi Narasumber: Bahas Kinerja Polisi yang Dekat dengan Masyarakat

TANGERANG SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan menggelar Forum Diskusi bertema “Terkait...

Dukung Kapolri Suyudi Bersih-bersih Polri, Sahabat Polisi dan BPI KPNPA Siap Gelar Aksi Massa

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sahabat Polisi Indonesia menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang tengah gencar melakukan agenda reformasi dan bersih-bersih di tubuh...

BPI KPNPA RI Apresiasi Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Pangkat dan Jabatan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Penetapan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto menjadi...

PROPAM MABES POLRI MULAI TINDAK LANJUTI ADUAN BPI KPNPA RI! RAHMAD SUKENDAR DESAK PENYIDIKAN KASUS TANAH ADAT 765 HEKTARE DI PADANG DIBONGKAR 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Babak baru pengungkapan persoalan tanah adat Kaum Maboet seluas 765 hektare di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai bergulir. Divisi Profesi dan...

 

ARTIKEL TERKAIT