Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Jadi Narasumber Bicara Moderasi Beragama di KTN ke 61

BATU, JURNALISWARGA.ID – Dalam kegiatan KTN ke 61  yang digelar oleh Yayasan Pelayanan Pekabaran Injil Indonesia (YPPII) Kota Batu kemarin (4/7) malang menghadirkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr KH Haedar Nashir MSi sebagai narasumber terkait bicara tentang Moderasi Beragama.

Dalam Paparannya Ketua Ketua Umum PP Muhammadiyah, menekankan pentingnya peran umat beragama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia. Setidaknya ada tiga nilai dasar yang harus dipegang teguh. Yakni Pancasila, agama, dan kebudayaan.

Lebih lanjut, Haedar mengatakan bila moderasi beragama memiliki peran strategis dalam keberlangsungan hidup berkebangsaan. Lebih jauh dari itu, moderasi mempunyai turunan pada moderasi dalam berbagai hal.

Baca Juga:  Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Kepala Staf Divisi Infanteri 2 Kostrad TA 2022

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Jadi Narasumber Bicara Moderasi Beragama di KTN ke 61

Terutama dalam moderasi berbangsa dan moderasi kemanusiaan. Haedar mengaku yakin bila moderasi beragama diajarkan dalam semua agama. Meski konsepnya diusung dengan cara yang berbeda-beda. “Tetapi semua agama tentu saja mengandung kasih sayang, sikap toleran, dan keinginan untuk membangun kemanusiaan serta semesta atas nama Tuhan,” ujarnya

Untuk itu, moderasi beragama memegang kunci untuk bisa memahami konsep moderasi berbangsa. Terutama untuk menerima Pancasila sebagai nilai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, lima butir Pancasila lahir melalui proses pemikiran dan diskusi yang panjang. Termasuk melalui dialog intelektual.

Sehingga, lima butir dalam Pancasila bisa mewakili kesatuan dalam keberagaman yang ada di Indonesia. “Kalau masih ada yang masih mempertanyakan nilai-nilai Pancasila, itu artinya pemahaman agama dan sejarah lahirnya Pancasila orang tersebut perlu dipertanyakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Ganja Seberat 14,5 KG

Untuk itu, dirinya menyebut ada 3 nilai dasar yang harus dipegang teguh. Yakni Pancasila, agama, dan kebudayaan. Haedar menambahkan moderasi beragama harus terus dipupuk. Melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang menyentuh substansi dan hati nurani. Sehingga, dari situlah muncul sebuah harmoni dan dinamika hidup berbangsa yang mengarah pada pertumbuhan bangsa yang lebih baik. (Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dua Tahun Laporan Rospita Lubis Tak Kunjung Tuntas, Rahmad Sukendar: Propam dan Irwasda Polda Sumut Diduga Mandul! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Rahmad Desak Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan, Evaluasi Penyidik Polres Toba dan Pengawasan Internal Polda Sumut, Ketua Umum Badan Peneliti...

BPI KPNPA RI Gelar Forum Diskusi Kepolisian, Undang Kapolda Metro Jaya Jadi Narasumber: Bahas Kinerja Polisi yang Dekat dengan Masyarakat

TANGERANG SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan menggelar Forum Diskusi bertema “Terkait...

Dukung Kapolri Suyudi Bersih-bersih Polri, Sahabat Polisi dan BPI KPNPA Siap Gelar Aksi Massa

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sahabat Polisi Indonesia menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang tengah gencar melakukan agenda reformasi dan bersih-bersih di tubuh...

BPI KPNPA RI Apresiasi Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Pangkat dan Jabatan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Penetapan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto menjadi...

PROPAM MABES POLRI MULAI TINDAK LANJUTI ADUAN BPI KPNPA RI! RAHMAD SUKENDAR DESAK PENYIDIKAN KASUS TANAH ADAT 765 HEKTARE DI PADANG DIBONGKAR 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Babak baru pengungkapan persoalan tanah adat Kaum Maboet seluas 765 hektare di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai bergulir. Divisi Profesi dan...

 

ARTIKEL TERKAIT