Ketum BPI KPNPA RI Desak Kejaksaan Sikat Tambang Pasir Laut di Lingga

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan timah ilegal saat ini belum tuntas. Menurutnya, upaya hukum baru menyentuh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah darat.

“Ke depan, penegakan hukum yang sama akan diterapkan untuk wilayah laut,” ujar Burhanuddin.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas praktik tambang pasir laut ilegal di wilayah Lingga, Kepulauan Riau.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Malam Penganugerahan TOP CEO Indonesia 2023 di Bali

“Tambang pasir laut di Lingga harus segera disikat oleh kejaksaan. Jangan ada lagi permainan mata dalam penegakan hukum kasus pasir laut ini,” tegas Rahmad Sukendar, Selasa (7/10/2025).

Rahmad menilai, aktivitas tambang pasir laut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

“Kami mendukung penuh langkah Jaksa Agung dalam penegakan hukum sektor tambang. Tapi penindakan harus menyeluruh, termasuk di laut, agar tidak ada tebang pilih,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Purbalingga Apresiasi Kader Kesehatan dan Siapkan Regulasi Untuk Peningkatan Kesejahteraan

Tambang pasir laut ilegal sudah banyak dilaporkan masyarakat kabaupaten Lingga kepada pihak Aparat Penegak Hukum dan sampai dengan saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH terhadap pelaku dan pemain tambang ilegal di kabupaten Lingga

Rahmad Sukendar juga mengingatkan agar kejaksaan di daerah tidak terlibat dalam praktik pembiaran atau kongkalikong dengan pelaku tambang ilegal. “Kejaksaan harus berdiri di depan untuk membela kepentingan rakyat dan menjaga kedaulatan sumber daya alam kita,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

 

ARTIKEL TERKAIT