Sosialisasi Perda di Jaktim, Anggota DPRD DKI Ungkap Peringatan Darurat Sampah Jakarta 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak, terus mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) terkait sampah kepada masyarakat. Sosialisasi Perda di Jaktim, Anggota DPRD DKI Ungkap Peringatan Darurat Sampah Jakarta 2026

Dia mengingatkan warga ibu kota mengenai ancaman krisis sampah Jakarta akibat terbatasnya daya tampung penampungan akhir di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk.

Hal tersebut ditegaskan Josephine saat menggelar Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah
tentang Pengelolaan Sampah bersama warga di kawasan Jakarta Timur pada 12-13 September 2026.

Josephine Simanjuntak dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menekankan pentingnya memantau efektivitas regulasi daerah dalam menanggulangi krisis lingkungan hidup.

“Saya hadir di sini untuk memantau seberapa jauh peraturan daerah yang kami terbitkan tentang pengolahan sampah ini berjalan. Kenapa saya bicara begini? Karena hari ini Jakarta sudah diberi peringatan oleh dua tempat pembuangan sampah kita, yaitu Rorotan dan Bantar Gebang. Kalau tidak dibatasi dan dikelola, itu sangat berbahaya,” ujar Josephine.

Baca Juga:  Kampanye Akbar Terakhir, Cabup Bogor Rudy Susmanto Diarak 10 Ribuan Relawan Menuju Sentul

Sosialisasi Perda di Jaktim, Anggota DPRD DKI Ungkap Peringatan Darurat Sampah Jakarta 2026Josephine menjelaskan, pertumbuhan jumlah penduduk dan populasi keluarga yang terus bertambah berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah harian.

Diketahui katanya, setiap aktivitas rumah tangga, mulai dari sisa bahan pangan dapur (sampah basah) hingga kemasan plastik dan kertas (sampah kering)terus menyumbang beban limbah ke tempat pembuangan.

Ia menyoroti ketergantungan Jakarta pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi serta TPS3R Rorotan di Jakarta Utara.

Menurutnya, pembuangan yang dipusatkan di satu titik tanpa adanya pemilahan mandiri dari tingkat rumah tangga akan memperberat beban operasional fasilitas penampungan.

“Hidup bersama sampah itu tidak enak dan bisa menimbulkan berbagai penyakit. Kalau Bantar Gebang sudah tidak sanggup menampung, lagipula Bantar Gebang bukan cuma menampung sampah Jakarta, dampaknya akan kembali ke kehidupan kita sehari-hari,” tutur anggota Komisi C DPRD DKI tersebut.

Baca Juga:  Sambangi Markas Kopasus, Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan TNI, Dorong Stabilitas dan Pembangunan Daerah 2026

Josephine juga mengimbau warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari dapur rumah tangga masing-masing agar beban fasilitas penampungan akhir dapat ditekan secara signifikan.

Belakangan ini, terjadi penumpukan sampah di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) di wilayah ibu kota, meski volume pengiriman sampah harian ke TPST Bantar Gebang dilaporkan justru mengalami penurunan.

Penurunan ritase armada truk sampah menuju Bantar Gebang terjadi seiring kebijakan pembatasan serta optimalisasi pemilahan sampah dan pengolahan bahan bakar alternatif (Refuse-Derived Fuel/RDF). Namun, penurunan angka pengiriman ini belum sepenuhnya seimbang dengan kecepatan pengangkutan di tingkat tapak, sehingga sampah rumah tangga sempat tertahan dan menumpuk di TPS permukiman.

Saat ini, Jakarta menghasilkan sekitar 7.000 hingga 8.000 ton sampah per hari, di mana sebagian besar masih bergantung pada TPST Bantar Gebang.(pr)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

83 Tim Pelajar SD Adu Semangat di Lomba Senam KKGO, Tim Emergency RS Pertamina Prabumulih Siaga di Tengah Arena!

Prabumulih, 17 September 2026 — Suasana Stadion Sepak Bola Talang Jimar, Kota Prabumulih, tampak berbeda pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2026. Semangat dan keceriaan ratusan...

Ketum PB FORMULA Apresiasi Integritas Purbaya Yudhi Sadewa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Pengurus Besar FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, menyampaikan apresiasi dan doa terbaik kepada...

Rahmad Sukendar Desak KPK Periksa Menteri ATR/BPN, Kasus Suap HGB Summarecon Harus Diusut Tuntas 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret Presiden Direktur...

Persadin NTB Perkuat Sinergi BPN untuk Kepastian Hukum Tanah 2026

LOMBOK TENGAH, JURNALISWARGA.ID — Kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Di tengah berbagai persoalan pertanahan yang dapat muncul akibat kurangnya pemahaman administrasi...

Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Persoalan integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bogor menjadi perhatian Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan...

 

ARTIKEL TERKAIT