OTT WaliKota Madiun, Rahmad Sukendar: Memberikan Apresiasi KPK

Jakarta, Jurnaliswarga.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. OTT yang dilakukan di awal tahun 2026 ini diduga kuat berkaitan dengan praktik fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa OTT merupakan hasil dari operasi senyap yang telah disiapkan secara matang oleh penyidik KPK.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Kasus ini kembali membuka tabir gelap praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya modus penyalahgunaan dana proyek dan CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, namun justru diduga dijadikan ajang bancakan oleh pejabat berkuasa.

Baca Juga:  Menggugat Transparansi Satgas BLBI

Menanggapi OTT tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPK RI atas langkah tegas dan berani dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK RI. Ini adalah operasi senyap yang sangat baik di awal tahun 2026. KPK membuktikan tidak ada ruang aman bagi kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Rahmad.

Rahmad juga mengungkapkan bahwa sebelumnya BPI KPNPA RI telah melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun kepada KPK. Menurutnya, OTT ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat dan elemen kontrol sosial benar-benar ditindaklanjuti secara serius.

“Alhamdulillah, laporan kami terkait dugaan korupsi tersebut akhirnya berujung pada OTT KPK. Ini membuktikan bahwa KPK bekerja berdasarkan data dan fakta hukum, bukan tekanan atau pesanan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekjen PRESISI Widhi Valentino: Bawaslu Tidak Ubahnya Satpam Kompleks Atau Bahkan Tukang Stempel Dokumen 2023

Ia menegaskan, OTT ini tidak boleh berhenti pada satu pihak saja. Rahmad mendesak KPK untuk mengembangkan perkara dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pejabat, kontraktor, maupun pihak swasta yang diduga menikmati aliran dana korupsi.

“Jangan berhenti di satu nama. KPK harus membongkar jaringan yang bermain di balik fee proyek dan dana CSR. Dana CSR adalah hak rakyat, bukan alat memperkaya elite,” tegasnya.

Kasus OTT Wali Kota Madiun ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan. KPK diminta konsisten menuntaskan kasus ini hingga ke akar demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN: PMA Asal Tiongkok Investasi Rp1,25 Triliun Perkuat Kepercayaan Global

NUSANTARA, JurnalisWarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan pembangunan IKN terus menunjukkan perkembangan positif dengan dimulainya konstruksi perdana proyek investasi...

IKN Percepat Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028

JurnalisWarga.id | Nusantara - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan fisik Tahap II sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN menjadi Ibu Kota...

Gubernur Papua Siapkan Kapal Bersubsidi Perkuat Konektivitas Daerah 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri terus memperkuat pembangunan konektivitas antardaerah melalui rencana pengoperasian kapal...

Gubernur Papua Dukung Dua Pelajar Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berjiwa nasionalisme, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan...

Komdigi: Indonesia Jadi Pendiri WAICO, Perkuat Tata Kelola AI Global 2026

JurnalisWarga.id | Shanghai, Tiongkok - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat posisi strategis Indonesia dalam tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI)...

 

ARTIKEL TERKAIT