Tim Kemendagri Turun Langsung ke Jawa Timur, Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD, Serta Penanganan dan Penganggaran Inflasi Daerah

SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menerus melakukan monitoring, evaluasi (monev) dan asistensi dalam rangka mendorong realisasi APBD, penanganan dan pengendalian inflasi termasuk monev kondisi uang kas yang ada di Bank. Salah satu daerah tujuan monev dan asistensi diantaranya adalah Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di Surabaya (26/10/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan APBD terbesar, termasuk APBD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, perlu dimaksimalkan realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada acara tersebut, Fatoni juga menyebutkan daerah dengan realisasi belanja tertinggi se-Provinsi Jawa Timur. “Kabupaten Pasuruan merupakan daerah dengan realisasi belanja tertinggi dengan tingkat realisasi sebesar 78,2% dari total anggaran belanja sebesar 2,8 triliun,” ujar Fatoni.

Pada sisi lain, Fatoni menerangkan, dana pemda yang ditempatkan di bank bukan semata-mata untuk mendapatkan keuntungan, akan tetapi dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya. “Dana yang tersimpan di Bank merupakan uang Kas Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum terpakai, bukan semata-mata sengaja disimpan untuk mendapatkan keuntungan,” tegas Fatoni.

Baca Juga:  Kemendagri: Dengan Tindakan Affirmatif Pendataan Disabilitas Naik Lagi, Hasilkan 610 Ribu Data Update

Bersamaan dengan itu, Fatoni juga meminta pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2022 dengan melakukan langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan permasalahan daerah masing-masing. “Upaya yang dilakukan pertama, pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menganggarkan penanganan inflasi di APBD Perubahan 2022 dan APBD Tahun 2023. Kedua, seluruh pemda memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Ketiga, pemda segera melakukan lelang dini dan memanfaatkan e-katalog, baik e-katalog lokal, toko daring dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Keempat, pemda melaksanakan Rakor rutin minimal tiga (3) kali dalam satu tahun. Terakhir, kelima yaitu, pejabat pengelola keuangan ditetapkan setiap bulan November dan tidak menggunakan tahun anggaran,” tandas Fatoni.

Senada dengan Dirjen Bina Keuda, pada Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono menekankan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memaksimalkan realisasi APBD yang tinggal 2 (dua) bulan lagi. “Perlu segera merubah Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Keuangan tidak menggunakan Tahun Anggaran, namun perlu ditetapkan setiap tahun pada bulan November. Selain itu, perlu segera menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi pada Perubahan APBD (APBD-P) dan APBD Tahun 2023,” ujar Adhy Karyono.

Baca Juga:  Kemeriahan Tradisi Penyambutan Kopral Taruna AAL Angkatan-71

Sebagai informasi, hadir secara langsung dalam Rakor tersebut yaitu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Tim Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dan Tim Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Selain itu, hadir secara langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur antara lain, Sekretaris Daerah Provinsi; Inspektur; Kepala Bappeda; Kepala BPKAD; Kepala Bappenda; Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, Inspektur Pembantu (Irban), Kabid dilingkungan Bappeda, BPKAD, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur.

Sementara dari Kabupaten/Kota se Jawa Timur dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Inspektur; Kepala Badan/Dinas yang menangani perencanaan Kabupaten/Kota; Kepala Badan/Dinas yang menangani urusan pengelolaan keuangan dan aset, dan yang mengurusi pendapatan daerah Kabupaten/Kota; serta Kepala Bidang Anggaran Kabupaten/Kota. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT