Kolaka, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan masyarakat melalui dukungan penuh terhadap program Pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. Program ini menjadi langkah strategis dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kesadaran hukum di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Sutan Raja, Kamis (25/6/2026), secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka, Mirdan Athar, S.Pd., M.E., yang mewakili Bupati Kolaka.
Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para kepala desa se-Kabupaten Kolaka. Dalam kesempatan itu ditetapkan enam desa sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Ponre, Tanggetada, Oko-Oko, Lapa-Pao, Uluwolo, dan Sopura.
Mewakili Bupati Kolaka, Mirdan Athar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari atas inisiatif menghadirkan program yang dinilai mampu memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Menurutnya, Kabupaten Kolaka memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi seiring berkembangnya sektor pertambangan, investasi, serta aktivitas ekonomi yang melibatkan berbagai pihak, sehingga diperlukan langkah antisipatif melalui kolaborasi lintas sektor.
“Dinamika tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus diantisipasi bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pembentukan Desa Binaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat melalui edukasi, peningkatan kesadaran hukum, dan perlindungan terhadap potensi eksploitasi manusia,” ujar Mirdan.
Sebagai bagian dari implementasi program, Kantor Imigrasi Kendari juga menghadirkan Tim PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang akan melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat. Kehadiran tim tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat terkait dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan akan terus mendukung program tersebut melalui penguatan kebijakan daerah, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta integrasi dengan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap desa-desa dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, serta mampu melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan yang mengancam martabat manusia.
Program ini sekaligus menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola perlindungan masyarakat berbasis desa sebagai fondasi pembangunan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.(Red/nR)
Sumber: Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.
