JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat industri kelapa sawit nasional dengan mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat ketahanan energi dan kesejahteraan pekebun.Kemenko Perekonomian: PSR Dipercepat, Produktivitas Sawit Rakyat Digenjot 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, percepatan PSR menjadi bagian penting dari transformasi kebun rakyat agar semakin produktif, modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program PSR di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
“Di semester 1 2026, volume ekspor kelapa sawit mencapai 18,37 juta ton atau tumbuh 2,78%,” ujar Airlangga.
Menurutnya, capaian tersebut memperlihatkan posisi strategis industri sawit sebagai salah satu penopang ekonomi nasional dan daerah. Industri sawit juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja serta mendukung ketahanan pangan dan energi.
Ekspor Sawit Tumbuh, Produktivitas Kebun Rakyat Jadi Prioritas
Industri kelapa sawit saat ini memberikan kontribusi sekitar 3,5% terhadap PDB nasional. Pada 2025, nilai ekspor sawit mencapai USD32 miliar dengan volume 38,84 juta ton, tumbuh 11,05%.
Pemerintah juga mencatat penguatan penerimaan dari sektor sawit. Hingga akhir Juli 2026, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menghimpun pungutan ekspor sebesar Rp27,81 triliun, meningkat 73,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pungutan ekspor hingga akhir 2026 diproyeksikan mencapai Rp41,22 triliun.
Di sisi energi, implementasi kebijakan biodiesel B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026 diperkirakan meningkatkan kebutuhan CPO untuk biodiesel dari 15,6 juta ton menjadi 18 juta ton.
Kondisi tersebut membuat peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat menjadi semakin strategis.
PSR Capai 427.441 Hektare
Sejak 2017, Pemerintah telah memberikan dukungan pembiayaan PSR. Besaran dukungan saat ini mencapai Rp60 juta per hektare, meningkat dari Rp30 juta per hektare sejak September 2024.
Hingga Juli 2026, realisasi PSR secara kumulatif telah mencapai 427.441 hektare dengan total dana Rp12,14 triliun. Program tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga sekitar 1 juta orang.
Khusus Januari-Agustus 2026, realisasi PSR mencapai 40.484 hektare dengan nilai dana sekitar Rp2,42 triliun.
Pada Agustus 2026, pemerintah juga akan menyalurkan PSR untuk lahan seluas 9.842 hektare dengan nilai sekitar Rp590 miliar.
Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat
Airlangga mengatakan penandatanganan PKS tiga pihak antara BPDP, bank penyalur, dan kelembagaan pekebun merupakan strategi pemerintah untuk mempercepat transformasi kebun rakyat.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak antara BPDP, bank penyalur, dan kelembagaan pekebun akan menjadi strategi Pemerintah untuk melakukan transformasi kebun rakyat,” tegas Airlangga.
Pemerintah juga mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mengambil peran lebih besar dalam pengembangan sawit rakyat. KDMP diharapkan dapat menerima program PSR beserta sarana dan prasarana pendukung sehingga berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kelembagaan pekebun sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada sektor perkebunan sawit.
SDM Sawit Juga Diperkuat
Selain peremajaan kebun, pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Kelapa Sawit yang didukung BPDP.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan kerja sama BPDP dengan sembilan perguruan tinggi dari total 42 perguruan tinggi yang menjadi mitra program beasiswa dari Aceh hingga Papua.
Pemerintah juga mendorong peningkatan penerima beasiswa dari sekitar 5.000 mahasiswa menjadi 20.000 mahasiswa.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan penguatan SDM diperlukan untuk memastikan industri sawit nasional memiliki tenaga profesional yang mampu mendukung transformasi sektor tersebut.
Dengan percepatan PSR, penguatan KDMP, dukungan pembiayaan, serta peningkatan kualitas SDM, pemerintah menargetkan industri sawit rakyat semakin produktif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(nR)
