BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Jelang pembangunan JPO, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Kota Bogor, diminta segera melakukan relokasi.
Permintaan relokasi tersebut tercantum dalam informasi Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 28 September 2026. Informasi itu juga memuat agenda penataan kawasan terkait pembangunan JPO di Jalan MA Salmun.
Sumber RSS tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan pembangunan, lokasi relokasi, mekanisme pemindahan, atau jumlah PKL yang terdampak.
Pembangunan JPO dan Relokasi PKL
Berdasarkan keterangan yang tersedia, fokus informasi adalah persiapan pembangunan JPO dan permintaan agar PKL Jalan MA Salmun segera direlokasi. Detail lanjutan mengenai pelaksanaan penataan belum tersedia dalam item berita tersebut.
Sumber: Pemkot Bogor
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
