TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID – Ranperda perubahan ketiga susunan perangkat daerah masuk agenda legislasi Toraja Utara 2026. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama DPRD menetapkan penambahan rancangan peraturan daerah tentang penataan perangkat daerah di luar Program Pembentukan Peraturan.
Ranperda perangkat daerah masuk agenda legislasi
Agenda itu berkaitan dengan penataan susunan perangkat daerah. Sumber berita menyebut penambahan ranperda tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama DPRD, tetapi tidak memuat rincian tahapan pembahasan maupun isi perubahan.
Informasi tersebut bertanggal 1 Oktober 2026. Data yang tersedia tidak mencantumkan nama pejabat, lokasi pembahasan, jadwal lanjutan, atau rincian substansi perubahan.
Sumber: JurnalisWarga – Sumber Berita Pemerintah Resmi
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
