TORaja UTARA, JURNALISWARGA.ID – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyetujui bersama Ranperda APBD-P Toraja Utara 2026 dalam Rapat Paripurna.
Rancangan Peraturan Daerah tersebut berkaitan dengan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam keterangan yang tersedia, realisasi belanja tercatat mencapai 62 persen.
Ranperda APBD-P Toraja Utara 2026 Disetujui Bersama
Ranperda APBD-P Toraja Utara 2026 merupakan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna. Sumber tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai tahapan pembahasan, nilai anggaran, maupun rincian belanja.
Angka realisasi belanja yang disebutkan dalam judul sumber mencapai 62 persen. Tidak terdapat angka lain atau keterangan tambahan mengenai komponen realisasi tersebut dalam item RSS yang dipilih.
Dengan demikian, informasi yang tersedia menegaskan dua hal, yakni persetujuan bersama atas Ranperda Perubahan APBD 2026 serta realisasi belanja sebesar 62 persen.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
