BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025
Berapa Daftar Kekayaan Pejabat kabupaten Bogor ? Pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi pemerintahan karena LHKPN merupakan instrumen pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dapat diakses masyarakat melalui mekanisme yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JurnalisWarga.id menghimpun data LHKPN pejabat Kabupaten Bogor dengan cakupan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Inspektorat Daerah, serta membandingkan nilai kekayaan yang dilaporkan pada 2024 dan 2025.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui PPID juga mencantumkan dokumen “LHKPN Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2025” sebagai informasi berkala. Dokumen tersebut tercatat pada 9 Juli 2026.
Tabel Perbandingan LHKPN 2024 dan 2025
Berikut data yang berhasil dihimpun redaksi:
| No | Nama Pejabat | Jabatan | LHKPN 2024 | LHKPN 2025 | Naik/Turun | |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Rudy Susmanto | Bupati Bogor | Rp9.356.404.065 | Rp12.641.245.449 | Rp3.284.841.384 | |
| 2 | Ade Ruhandi | Wakil Bupati Bogor | Rp62.145.783.460 | Rp57.684.975.000 | -Rp4.460.808.460 | |
| 3 | Ajat Rochmat Jatnika | Sekretaris Daerah | Rp.6.419.517.446 | Rp.6.722.498.447 | ±Rp302.981.001 | |
| 4 | Sastra Winara | Ketua DPRD Kabupaten Bogor | Rp1.947.538.058 | Rp1.937.438.058 | -Rp10.100.000 | |
| 5 | R. Irwan Purnawan | Sekretaris DPRD | Rp4.581.226.863 | Rp4.713.240.178 | +Rp132.013.315 | |
| 6 | A. Agus Ridhallah | Kepala DPMPTSP | Rp.28.185.887.861 | Rp.28.138.443.921 | -Rp47.443.940 | |
| 7 | Nurhayati | Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan | Rp.10.609.750.198 | Rp.10.795.179.112 | ±Rp185.000.000 | |
| 8 | Farid Ma’ruf | Kepala Dinas Sosial | Rp.9.947.174.867 | Rp.10.200.910.198 | Rp253.735.331 | |
| 9 | Yunita Mustika Putri | Kepala BKPSDM | Rp.7.470.000.000 | Rp.8.542.499.243 | Rp1.072.499.243 | |
| 10 | Iman Wahyu Budiana | Kepala Dinas Koperasi dan UKM | Rp.7.734.355.066 | Rp.8.200.330.030 | Rp465.974.964 | |
| 11 | Fusia Meidiawaty | Kepala Dinas Kesehatan | Rp.5.226.863.887 | Rp.6.352.046.356 | Rp1.125.182.469 | |
| 12 | Suryanto Putra | Kepala Dinas Pekerjaan Umum | Rp.5.866.212.598 | Rp.6.266.945.038 | Rp400.732.440 | |
| 13 | Sussy Rahayu Agustini | Kepala DP3AP2KB | Rp.5.867.798.716 | Rp.5.834.587.720 | -Rp33.210.996 | |
| 14 | Nana Mulyana | Kepala Dinas Tenaga Kerja | Rp.4.077.000.000 | RRp.5.497.000.000 | +Rp1.420.000.000 | |
| 15 | Eko Mujiarto | Kepala DPKPP | Rp.4.893.564.540 | Rp.4.775.490.866 | -Rp118.073.674 | |
| 16 | R. Renaldi Yushab Fiansyah | Kepala Disdukcapil | Rp4.337.310.804 | Rp4.493.149.833 | Rp155.839.029 | |
| 17 | R. Irwan Purnawan | Sekretaris DPRD | Rp4.581.226.863 | Rp4.713.240.178 | Rp132.013.315 | |
| 18 | Gantara Enggana | Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan | Rp3.446.365.145 | Rp3.474.472.859 | Rp28.107.714 | |
| 19 | Ria Marlisa Aritonang | Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata | Rp3.302.377.951 | Rp3.477.733.589 | Rp175.355.638 | |
| 20 | Yudi Santosa | Kepala Dinas Pemadam Kebakaran | Rp3.298.794.133 | Rp3.631.541.151 | Rp332.747.018 | |
| 21 | Arif Rahman | Inspektur Daerah | Rp2.814.548.321 | Rp2.945.517.842 | +Rp130.969.521 | |
| 22 | Entis Sutisna | Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan | Rp2.660.700.000 | Rp2.860.700.000 | +Rp200.000.000 | |
| 23 | Adi Mulyadi | Kepala Bapenda | Rp.2.585.929.604 | Rp.3.221.565.818 | Rp635.636.214 | |
| 24 | Iwan Irawan | Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan | Rp.2.324.489.407 | Rp.2.526.487.164 | Rp201.997.757 | |
| 25 | Rusliandy | Kepala Dinas Pendidikan | Rp.2.124.450.000 | Rp.2.274.584.975 | Rp150.134.975 | |
| 26 | Bambang Widodo Taweekal | Kepala Diskominfo | Rp.2.030.951.764 | Rp.2.242.136.000 | Rp211.184.236 | |
| 27 | Bayu Ramawanto | Kepala Dinas Perhubungan | Rp.1.559.200.098 | Rp.1.676.520.985 | Rp117.320.887 | |
| 28 | Asnan | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga | Rp.1.220.283.913 | Rp.1.294.148.537 | Rp73.864.624 | |
| 29 | Achmad Wildan | Plt. Kepala BPKAD | Rp.1.182.073.070 | Rp.1.157.058.770 | -Rp25.014.300 | |
| 30 | Teuku Mulya | Kepala Dinas Ketahanan Pangan | Rp.722.944.000 | Rp.787.944.000 | Rp65.000.000 | |
| 31 | Bambam Setia Aji | Kepala Bapperida | Rp.304.157.000 | Rp.506.991.026 | Rp202.834.026 | |
| 32 | Ferdinando Selmi Parede | Kepala Kesbangpol | Rp.737.495.634 | Rp.505.191.976 | -Rp232.303.658 |
Keterangan: tanda ± berarti angka tersebut berasal dari data sekunder yang telah dihimpun redaksi tetapi belum seluruh komponennya dicocokkan kembali dengan dokumen e-Announcement KPK. Angka tanpa tanda ± merupakan angka spesifik yang telah tersedia dalam data yang dihimpun.
Rudy Susmanto Naik Rp3,28 Miliar
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengalami kenaikan nilai kekayaan terbesar secara nominal dalam daftar perbandingan ini.
Pada LHKPN 2024, kekayaan Rudy tercatat Rp9.356.404.065. Pada laporan 2025, nilainya menjadi Rp12.641.245.449.
Selisihnya mencapai Rp3.284.841.384, atau sekitar 35,11 persen.
Dengan demikian, perubahan kekayaan Rudy menjadi salah satu data penting dalam perbandingan LHKPN pejabat Kabupaten Bogor 2024-2025.
Ade Ruhandi Masih Memiliki Nilai Kekayaan Tertinggi
Berbeda dengan kenaikan nominal, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi tercatat memiliki nilai kekayaan 2025 paling tinggi di antara nama-nama yang tercantum dalam data ini.
Pada 2024, kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp62.145.783.460, sedangkan pada 2025 menjadi Rp57.684.975.000.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp4.460.808.460, atau sekitar 7,18 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa nilai kekayaan terbesar tidak sama dengan kenaikan kekayaan terbesar.
Nana Mulyana Naik Rp1,42 Miliar
Kenaikan nominal besar lainnya tercatat pada Nana Mulyana, Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Kekayaan yang dilaporkan pada 2024 sebesar Rp4.077.000.000, kemudian menjadi Rp5.497.000.000 pada 2025.
Kenaikannya sebesar Rp1.420.000.000 atau 34,83 persen.
Hadijana Naik 74,77 Persen
Hadijana mencatat kenaikan persentase terbesar di antara angka yang tersedia secara spesifik.
Kekayaannya meningkat dari Rp1.842.305.899 pada 2024 menjadi Rp3.219.735.406 pada 2025.
Selisihnya mencapai Rp1.377.429.507, atau sekitar 74,77 persen.
Namun, terdapat perubahan jabatan antara dua periode tersebut. Pada 2024 Hadijana tercatat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sementara pada 2025 tercatat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Bambam Setia Aji Naik 66,69 Persen
Kenaikan persentase besar lainnya tercatat pada Bambam Setia Aji.
Pada 2024, kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp304.157.000, kemudian menjadi Rp506.991.026 pada 2025.
Selisihnya Rp202.834.026, atau sekitar 66,69 persen.
Yunita Mustika Putri
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri tercatat memiliki kekayaan 2025 sebesar Rp8.542.499.243. Angka tersebut juga telah muncul dalam dokumen LHKPN yang dapat ditelusuri secara publik.
Berdasarkan data perbandingan yang dihimpun, kekayaan Yunita pada 2024 sekitar Rp7,47 miliar, sehingga terjadi kenaikan sekitar Rp1,07 miliar.
Untuk kepentingan akurasi, angka 2024 tersebut tetap perlu dibaca berdasarkan dokumen LHKPN 2024 sebelum digunakan sebagai angka presisi sampai satu rupiah.
Fusia Meidiawaty Naik Sekitar Rp1,125 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Fusia Meidiawaty berdasarkan data LHKPN yang diberitakan dari perbandingan 2024-2025 tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp1,125 miliar, dari sekitar Rp5,227 miliar menjadi sekitar Rp6,352 miliar.
Angka tersebut menunjukkan perubahan yang cukup besar secara nominal, tetapi tetap harus dibaca sebagai perubahan nilai harta yang dilaporkan dalam LHKPN, bukan sebagai kesimpulan mengenai sumber kekayaan.
Kepala OPD dengan Kekayaan 2025 Tinggi
Dalam data sekunder yang mengacu pada LHKPN KPK, A. Agus Ridhallah, Kepala DPMPTSP, tercatat memiliki nilai kekayaan 2025 sekitar Rp28,138 miliar. Posisi berikutnya antara lain Nurhayati sekitar Rp10,795 miliar dan Farid Ma’ruf sekitar Rp10,201 miliar.
Angka-angka tersebut menjadi bagian dari data pembanding yang masih harus dicocokkan dengan dokumen e-Announcement KPK untuk penyajian angka presisi.
Ketua DPRD Sastra Winara Turun Rp10,1 Juta
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengalami penurunan nilai kekayaan.
Pada 2024, kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1.947.538.058, kemudian pada 2025 menjadi Rp1.937.438.058.
Selisihnya Rp10.100.000, atau sekitar 0,52 persen.
Mengapa LHKPN Dipublikasikan?
Publikasi data LHKPN merupakan bagian dari penyampaian informasi yang berkaitan dengan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan keterbukaan informasi sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. UU tersebut juga mengatur informasi yang wajib disediakan serta informasi yang dikecualikan.
Dalam konteks LHKPN, KPK menyediakan mekanisme pengumuman sehingga masyarakat dapat mengetahui laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Karena itu, JurnalisWarga.id mempublikasikan data tersebut sebagai informasi publik, dengan tetap berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan dan kehati-hatian jurnalistik.
Dasar Hukum LHKPN
Kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara antara lain berlandaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Mekanisme pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN diatur melalui regulasi KPK.
Untuk periode yang berkaitan dengan laporan 2025, Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 dan mulai berlaku 1 Mei 2025. Peraturan tersebut mengatur antara lain penyesuaian mengenai wajib lapor, jangka waktu penyampaian serta verifikasi LHKPN.
Di tingkat Pemerintah Kabupaten Bogor, terdapat pula Peraturan Bupati Bogor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang ditetapkan pada 13 Juni 2025 dan mencabut Perbup Nomor 43 Tahun 2017.
Tujuan Publikasi JurnalisWarga.id
Publikasi ini memiliki tujuan:
- memberikan informasi kepada masyarakat mengenai harta kekayaan pejabat yang dilaporkan melalui LHKPN;
- meningkatkan pemahaman publik terhadap transparansi pemerintahan;
- membantu masyarakat membandingkan perubahan nilai kekayaan antarperiode;
- mendukung pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan;
- menyajikan data pemerintahan secara faktual dan dapat diverifikasi.
Publikasi ini bukan dimaksudkan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum terhadap pejabat yang bersangkutan.
Kenaikan Harta Bukan Otomatis Pelanggaran
JurnalisWarga.id menegaskan bahwa kenaikan nilai kekayaan dalam LHKPN tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana, korupsi, konflik kepentingan atau pelanggaran hukum.
Demikian pula, penurunan nilai kekayaan tidak otomatis menunjukkan adanya persoalan tertentu.
Perubahan nilai dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti pembelian atau penjualan aset, perubahan nilai aset, penerimaan yang sah, perubahan kewajiban atau utang, dan faktor lain yang tercermin dalam laporan.
Karena itu, artikel ini hanya menyajikan nilai kekayaan sebagaimana dilaporkan, bukan melakukan pemeriksaan hukum atas asal-usul kekayaan tersebut.
Catatan Redaksi
Data utama artikel ini dihimpun dari data LHKPN yang telah tersedia serta dokumen/informasi publik Pemerintah Kabupaten Bogor.
PPID Kabupaten Bogor mencatat dokumen LHKPN Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2025 sebagai informasi berkala pada 9 Juli 2026. Pada indeks PPID, kandungan dokumen tersebut tercatat sebagai hard copy.
Apabila ditemukan perbedaan angka, kesalahan jabatan, nama atau perhitungan, JurnalisWarga.id akan melakukan koreksi berdasarkan dokumen resmi yang dapat diverifikasi.
Sumber: KPK/e-LHKPN, PPID Pemerintah Kabupaten Bogor dan dokumen/peraturan resmi terkait. https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ
JurnalisWarga.id — Informasi Publik Berbasis Data.
