Desa dan Kelurahan di Dorong Gunakan Aplikasi Prodeske

Jurnaliswarga.id, Jakarta- Pemerintah desa dan kelurahan perlu menggunakan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Pasalnya, melalui aplikasi tersebut bakal tersusun pusat data desa dan kelurahan secara terintegrasi serta berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Direktur Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Anggar Pramudiani Widyaningtyas saat memimpin webinar bertajuk “Pengelolaan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan”, Jumat (18/2/2022). Dalam kesempatan itu, Anggar didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Bina Pemdes Simon Aruan.

Anggar menjelaskan, melalui aplikasi tersebut akan diperoleh data yang akurat, valid, serta terbaru yang dapat dipertanggungjawabkan terkait desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Resmi, Cyfrianus Y. Mambay Dilantik Mendagri M.Tito Karnavian Menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Yapen

“Juga menghasilkan berbagai analisis yang dibutuhkan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat, serta penguatan struktur organisasi pelaksanaan program Prodeskel,” ujarnya.

Dia menuturkan, data Prodeskel merupakan salah satu sumber informasi yang akan ditampilkan dalam Profil Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Proepdeskel). Selain itu, tampilan Proepdeskel juga berasal dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel), serta berbagai sumber data lainnya.

Dia menuturkan, Ditjen Bina Pemdes melakukan pengumpulan dan pengelolaan data yang termuat dalam sistem informasi tersebut. Sebelumnya, data tersebut lebih dulu diverifikasi dan diintegrasikan oleh perangkat desa, kabupaten/kota, dan provinsi yang berwenang.

Baca Juga:  Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Berinisial HDF (22) Adalah Seorang Mahasiswa Di Kendari Ditangkap Tim Satnarkoba Polresta Kendari

Sebagai informasi, webinar tersebut dihadiri oleh berbagai peserta dari daerah, seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, camat, lurah, dan kepala desa di sejumlah wilayah Indonesia.

Puspen Kemendagri

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kabupaten Puncak: Guest House Diresmikan, Kantor Dibangun

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Kabupaten Puncak mencatat agenda pembangunan pemerintahan setelah Gubernur Nawipa meresmikan Guest House Elvis Tabuni dan memulai pembangunan kantor pemerintahan.Informasi tersebut tercantum dalam artikel pada situs papuatengahprov.go.id. Judul artikel menyebut peres

Wagub Nyanyang Salurkan Bantuan Sembako di Jumat Berkah

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Wakil Gubernur Nyanyang menyalurkan bantuan sembako kepada kaum dhuafa dalam kegiatan Jumat Berkah pada 16 Oktober 2026.Kegiatan tersebut tercantum dalam daftar berita Pemprov Kepri dengan judul yang menyebut penyaluran bantuan sembako kepada kaum dhuafa di kegiata

Donasi Rp334,4 Juta untuk Gempa NTT dan Palestina

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Sejumlah BAZNAS di Banten menyerahkan donasi Rp334,4 juta untuk gempa di NTT dan Palestina dalam Rakornas BAZNAS 2026.Donasi Gempa NTT dari BAZNAS BantenItem RSS menyebut bahwa sejumlah BAZNAS di Banten menyerahkan donasi tersebut.Donasi itu bernilai Rp334,4 juta dan dituj

Pemkab Bogor Perkuat Pembinaan ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Pemkab Bogor terus memperkuat pembinaan ASN melalui peningkatan disiplin dan penguatan ketahanan keluarga atas arahan Bupati Bogor.Pembinaan ASN melalui disiplin dan ketahanan keluargaUpaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupate

Pembangunan GOM Bogor Barat Lampaui Target, Deviasi Positif 3 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pembangunan GOM Bogor Barat dilaporkan melampaui target dengan deviasi positif 3 persen.GOM Bogor Barat Lampaui TargetInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026.RSS tidak memuat rincian mengenai nilai targe

 

ARTIKEL TERKAIT