Desa dan Kelurahan di Dorong Gunakan Aplikasi Prodeske

Jurnaliswarga.id, Jakarta- Pemerintah desa dan kelurahan perlu menggunakan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Pasalnya, melalui aplikasi tersebut bakal tersusun pusat data desa dan kelurahan secara terintegrasi serta berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Direktur Evaluasi Perkembangan Desa (EPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Anggar Pramudiani Widyaningtyas saat memimpin webinar bertajuk “Pengelolaan Aplikasi Profil Desa dan Kelurahan”, Jumat (18/2/2022). Dalam kesempatan itu, Anggar didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Bina Pemdes Simon Aruan.

Baca Juga:  Resmikan SPAM Durolis, Presiden Sampaikan Manfaat SPAM bagi Kesehatan Masyarakat

Anggar menjelaskan, melalui aplikasi tersebut akan diperoleh data yang akurat, valid, serta terbaru yang dapat dipertanggungjawabkan terkait desa dan kelurahan.

“Juga menghasilkan berbagai analisis yang dibutuhkan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat, serta penguatan struktur organisasi pelaksanaan program Prodeskel,” ujarnya.

Dia menuturkan, data Prodeskel merupakan salah satu sumber informasi yang akan ditampilkan dalam Profil Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Proepdeskel). Selain itu, tampilan Proepdeskel juga berasal dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel), serta berbagai sumber data lainnya.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan PBNU, Puan: NU Selalu Gelorakan Spirit Hubbul Wathon Minal Iman*

Dia menuturkan, Ditjen Bina Pemdes melakukan pengumpulan dan pengelolaan data yang termuat dalam sistem informasi tersebut. Sebelumnya, data tersebut lebih dulu diverifikasi dan diintegrasikan oleh perangkat desa, kabupaten/kota, dan provinsi yang berwenang.

Sebagai informasi, webinar tersebut dihadiri oleh berbagai peserta dari daerah, seperti Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, camat, lurah, dan kepala desa di sejumlah wilayah Indonesia.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik...

Rudy Susmanto Pastikan 203 Petugas Kawal Kesehatan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha...

Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan ujung jari kelingking di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi...

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

FPPI Kaltim dan Komnas HAM RI Cek Koordinat Lahan KT CAL, Sengketa dengan PT GAM Memanas 2026

BALIKPAPAN, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (KT CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali memanas setelah Forum...

 

ARTIKEL TERKAIT