Pecah Kepala, Warga Gesekan di Pintu Masuk Perkebunan PT HIM

Keterangan foto: Sabirin, Warga Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa diduga korban penganiayaan Satpam PT HIM. Rabu (2/3).

LAMPUNG,(JW) – Gesekan berdarah antara warga dan satpam perkebunan terjadi di pintu masuk perkantoran PT HIM, Tiyuh (Desa) Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.

Seorang warga Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa bernama Birin mengalami pecah kepala atau luka di kepalanya ketika ingin mempertanyakan rekannya, Amin, yang diamankan pihak kepolisian.

Sebelum terjadinya gesekan, aparat kepolisian menjemput Amin atas laporan pihak PT Huma Indah Mekar (HIM). Warga lalu mendatangi pos Satpam PT HIM mempertanyakan rekannya.

Baca Juga:  Slogan 6K Kodam XIV/Hsn Dan 4K Bank Indonesia Selaras Dalam Optimalisasi Kinerja Organisasi

Namun, diduga, ada dari pihak PT HIM yang memukul kepada warga hingga luka mengalir ke wajahnya. “Siapa yang memukul,” jerit seorang warga diikuti lemparan batu hingga kaca satpam pecah.

Aparat kepolisian melepaskan gas air mata buat mengendalikan warga yang sebagian sudah beringas sambil menenteng senjata tajam. Seorang warga berusaha menenangkan warga lainnya dan minta pihak kepolisian netral, ada di tengah.

Beberapa menit kemudian suasana mereda, pihak keamanan perusahaan perkebunan dan kepolisian terlihat berusaha pula menahan diri sehingga terhindar dari bentrokan lebih besar.

Melansir Lampungposkota.co.id, Seorang saksi kepada mengatakan warga datang naik sepeda motor untuk mempertanyakan keberadaan temannya setelah sebelumnya aparat kepolisian membawanya.

Baca Juga:  CEPAT LUNAS UTANG SETELAH IKUT KOMUNITAS NASUHA

Menurut warga, pukul 14.15 WIB, mereka mengambil tenda dan akan bermalam di depan pintu masuk perkebunan karet milik Aburizal Bakrie hingga kawannya dibebaskan.

Hingga kini, media ini terus memantau lokasi peristiwa sekaligus mengkonfirmasi peristiwa keributan dari pihak kompeten.

Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa yang telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1470 hektare lahan marganya 1470 ha lahan yang mereka yakin di luar HGU PT HIM, lewat HGU No 16 Tahun 1989. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

 

ARTIKEL TERKAIT