Miras Dan Emosi Picu Tiga OTK Serang Apotek Puuwatu Farma

Kendari, Jurnaliswarga,id – Berawal dari menenggak miras dan emosi melihat rekannya dipukul oleh keluarga pemilik Apotik Puuwatu Farma, kemudian 3 (tiga) Orang Tak Kenal (OTK) melakukan balas dendam dengan melakukan penyerangan dan pengrusakan di apotik tersebut.

Aksi penyerangan dan pengrusakan di Apotik Puuwatu Farma yg dilakukan 3 (tiga) OTK terjadi pada hari Sabtu, 19/03/2022 pukul 20.00 Wita beralamat di Jl. Pattimura Kel. Puuwatu Kec. Puuwatu Kota Kendari.

“Tersangka berinisial A (36) ditangkap Tim Satreskrim Polresta Kendari pada hari Sabtu 26/03/2022 pada pukul 11.30 Wita di Jl. H. Lamata Kompleks Pemotongan Sapi Kel. Punggolaka Kec. Puuwatu Kota Kendari dan dibawa langsung ke Mapolresta Kendari” ujar Kompol Jupen Simanjuntak Kabag Ops Polresta Kendari.

Lanjut kata Kompol Jupen Simanjuntak yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Kendari dalam jumpa pers didepan para awak media hari Selasa, 29/03/2022 mengatakan untuk 2 (dua) tersangka lainnya berinisial FN dan FI masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Baca Juga:  Menjawab Kebutuhan Di Tapal Batas RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Bersama Warga Bergotong Royong Membangun Masjid

Dalam Kesempatan itu juga Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP. I Gede Pranata Wiguna mengatakan akibat penyerangan tersebut fasilitas apotek jadi rusak seperti 3 (tiga) buah etalase obat, 1 (satu) buah showcase , 1 (satu) kursi plastik, 1 (satu) tiang westafel, 1 (satu) buah sarung jok motor dan 1 (satu) kaca lemari pakaian lalu barang bukti yg berhasil disita dari korban perempuan berinisial NPH ditempat kejadian perkara (TKP) antara lain sebilah parang dengan panjang 55cm dengan gagang terbungkus kain, sebilah parang dengan panjang 47cm dengan gagang terbuat dari kayu dengan panjang 18cm, 4 (empat) buah anak busur, 4 (empat) buah batu, 5 (lima) buah pecahan kaca, 1 (satu) buah kursi plastik warna biru dan 1 (satu) buah sarung jok motor sedangkan barang bukti yg disita dari tersangka A (36) antara lain 1 (satu) lembar baju warna hitam pada bagian depan bertuliskan “Spyderbild Um” dan 1 (satu) lembar celana pendek bermotif loreng. Adapun kerugian materiil sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah).

Baca Juga:  Babinsa Hadiri Acara Musyawarah Masyarakat Desa (MMD II) Bersama Mahasiswa PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Kendari

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka A (36) kini mendekam di tahanan Polresta Kendari dan dijerat dengan pasal tindak pidana “Kekerasan secara bersama-sama terhadap barang dan atau Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara” tutupnya.

Reporter: Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

Bupati Bogor Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di tengah suasana sukacita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

 

ARTIKEL TERKAIT