KENDARI | JURNALISWARGA.ID – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) untuk mengevaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023 dan mendeklarasikan Resolusi Tahun 2024 di Sahid Azizah Syahriah Hotel Kendari, pada Jumat (22/12/2023).
Hadir dalam Raker ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda)Sultra, Asisten Setda Sultra, Para Staf Ahli Gubernur Sultra, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Perencana Provinsi Sultra. Selain itu, ada juga kehadiran secara Virtual melalui Zoom Meeting dari Kabupaten/Kota se-Sultra.
Laporan dari Ketua Panitia, yang dijabat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J. Robert Maturbongs, menyatakan bahwa Acara ini merupakan salah satu Tahapan dalam proses Perencanaan. Evaluasi diperlukan untuk meningkatkan Kinerja di masa mendatang.
Pada Kegiatan ini, ditegaskan beberapa Aturan Perundang-undangan yang berlaku. Pertama, UUD Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kedua, UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) beserta Perubahannya. Ketiga, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Penyelenggaraan Pemda. Keempat, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Lingkungan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Perencanaan Daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Tujuan Kegiatan ini adalah untuk Mengevaluasi Seluruh Aspek Pembangunan Daerah yang merupakan Tanggung jawab Pemda. Hal ini sebagai Upaya memperbaiki Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat di Masa yang akan datang.
Hasil dari Kegiatan ini diharapkan dapat membangun Komitmen bersama di Lingkungan OPD di Provinsi Sultra untuk meningkatkan Pelayanan dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat melalui perbaikan dan peningkatan Kinerja Birokrasi melalui pelaksanaan Agenda Reformasi Birokrasi secara menyeluruh, demikian disampaikan Kepala Bappeda Sultra.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra menyampaikan bahwa Hari ini merupakan peringatan Hari Ibu se-Indonesia, khususnya bagi Perempuan Hebat di Sulawesi Tenggara. Beliau merayakan dengan seruan “Perempuan Kuat, Indonesia Berdaulat, dan Sejahtera”. Sebelumnya, dalam peringatan Hari Ibu, Pj. Gubernur Sultra juga mengadakan Upacara untuk menghormati peran Perempuan dalam kesuksesan dan kehebatan serta mengucapkan Selamat Hari Ibu.
Dalam merefleksikan kembali Capaian, Pj. Gubernur Sultra menyampaikan bahwa Hal baru yang diusulkan kepada Sekda adalah meletakkan Landasan Legislatif yang bisa dilaksanakan sekarang dan ke depannya, dengan pertanyaan “Apa yang Harus Kita Lakukan di Masa Depan?”.
Selanjutnya, diuraikan bahwa Refleksi Tahun sebelumnya memiliki Kunci Utama pada Komitmen Moral dan Pencapaian untuk Masa Depan.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur menyampaikan Arahan dari Mendagri mengenai tindak lanjut Arahan Presiden Tahun 2023 yaitu Menjaga Stabilitas Harga Pangan dan Jasa secara Nasional, Pengentasan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem serta Penanganan Stunting agar Tepat Sasaran.
Ada Tiga (3) Aspek Kinerja yang ditentukan oleh Kemendagri yaitu Aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dimana Masing-masing memiliki Enam (6) dan Empat (4) Indikator.
Untuk Aspek Pembangunan terdapat Enam (6) Indikator, salah satunya adalah Ketepatan Waktu dalam Menyusun dan Mengajukan Ranperda, APBD Perubahan dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ke DPRD serta Penerapan Pemerintahan yang bersih dan baik.
Andap Budhi Revianto juga menyampaikan bahwa untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), ada Tiga (3) Kunci yaitu Komitmen, Usaha dan Prestasi. Kunci-kunci ini diterapkan dalam melaksanakan Delapan (8) Komponen penting antara lain SDM (Indeks Profesionalitas ASN dan Indeks Sistem Merit), Organisasi (Indeks Kelembagaan), Tata Kelola (Indeks SPBE, Arsip, PBJ, Pengelolaan Keuangan/Aset), Pelayanan Publik (Kepatuhan Pelayanan Publik, Indeks Inovasi dan Pelayanan Publik), Penguatan Pengawasan (Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Indeks Risiko), Akuntabilitas Kinerja (Indeks RB), Deregulasi Kebijakan (Indeks Reformasi Hukum, Kualitas Kebijakan), Manajemen Perubahan ( Indeks Kepemimpinan Perubahan).
Diketahui, Usai Kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Sultra Andap juga melakukan Kunjungan ke Stand Pameran Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang menjual berbagai Produk Olahan Pangan dari Sultra seperti Mete, Kripik, Coklat, Kopi, Kain Tenun dan Kampurui.(*)
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).