Aniaya Tukang Ojek, Seorang Pemuda Palopo Diamankan Polisi

Jurnaliswarga.id | Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara – Polres Palopo meringkus Seorang Remaja yang merupakan Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Seorang Tukang Ojek yang ada di Kota Palopo.

Insiden Penganiyaan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso (Belakang Gudang Es Balok) Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (08/11 2022).

Sebut saja Remaja tersebut adalah M, Umur 18 Tahun, beralamatkan di Kota Palopo, melakukan Penganiayaan terhadap A (31) yang merupakan Tukang Ojek, Alamat Jalan Baru Tappong, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Prov. Sulsel.

Baca Juga:  Tes Psikologi Personil Polres Konsel, Wakapolres : Uji Kejiwaan Dan Tingkat Emosional Personil Syarat Pinjam Pakai Senpi Dinas Serta Usulan Kenaikan Pangkat

Kanit Reskrim Polsek Wara – Polres Palopo Iptu A. Akbar, SH., MH mengatakan bahwa Penganiayaan terjadi saat adanya Pertengkaran terhadap Terduga Pelaku M (18), kemudian Korban A (31) melerai namun Terduga Pelaku memukul Korban sebanyak 4 (empat) kali yang terkena pada Bagian Muka Korban, dimana akibatnya Luka Memar atau Bengkak dibagian Pipi Sebelah Kiri dan Kanan.

“Atas Kejadian tersebut, Korban melapor ke Polsek Wara – Polres Palopo untuk ditindak lanjuti” Tambahnya.

“Setelah menerima Laporan tersebut Tim melakukan serangkaian Penyelidikan, dan mendapatkan Info keberadaan M (18), Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Wara menuju ke Lokasi dan melakukan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku di Jl. Abd Kadir Daud (Ex. Jalan Belimbing) Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo,” Jelasnya.

Baca Juga:  Megawati: PDIP Dukung Upaya BRICS Bentuk New Development Bank

“Hasil Interogasi setelah Terduga Pelaku diamankan, terhadap M (18) mengakui Perbuatannya, telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban A (31),” Tutur Iptu A. Akbar.

Lebih lanjut, Pelaku M (18) diduga melanggar Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana maksimal 5 Tahun penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo Polda Sulsel).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi menjadi karakter penting warga Kota Bogor. Pokok tersebut menjadi judul berita yang tercantum dalam item berita.Berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor” tercatat dengan waktu publikasi 09:24:09 GMT pada 3 Oktober 2026. Informasi yang ters

Toleransi Warga Kota Bogor Jadi Karakter Penting

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Toleransi warga Kota Bogor menjadi karakter penting, sebagaimana tercermin dalam berita berjudul “Toleransi Jadi Karakter Penting Warga Kota Bogor”.Item berita tersebut diterbitkan pada 3 Oktober 2026 dan tidak memuat uraian tambahan mengenai tokoh, lokasi kegiatan, waktu p

Karnaval Panjang Mulud Diusulkan Jadi Agenda Budaya Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni mengusulkan Karnaval Panjang Mulud menjadi agenda budaya berkelanjutan sebagai bagian dari upaya melestarikan tradisi Banten.Usulan tersebut menjadi fakta utama dalam informasi yang tersedia. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, lokas

Warga Balumbangjaya Dapat Bantuan Program Gemarikan

BALUMBANGJAYA, JURNALISWARGA.ID - Program Gemarikan memberikan bantuan kepada warga Balumbangjaya.Program Gemarikan untuk Warga BalumbangjayaBerita ini memuat informasi tentang warga Balumbangjaya yang mendapat bantuan melalui Program Gemarikan.Rincian mengenai bentuk bantuan, jumlah penerima, waktu

Milad ke-81 Gerakan Pemuda Islam, Pesan Dedie Rachim

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Milad ke-81 Gerakan Pemuda Islam menjadi agenda yang disorot dalam berita Pemerintah Kota Bogor pada 2 Oktober 2026. Dalam judul berita, Dedie Rachim menyampaikan ajakan agar Gerakan Pemuda Islam terus memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.Milad ke-81 Gerakan Pemuda

 

ARTIKEL TERKAIT