Aniaya Tukang Ojek, Seorang Pemuda Palopo Diamankan Polisi

Jurnaliswarga.id | Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara – Polres Palopo meringkus Seorang Remaja yang merupakan Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Seorang Tukang Ojek yang ada di Kota Palopo.

Insiden Penganiyaan tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso (Belakang Gudang Es Balok) Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (08/11 2022).

Sebut saja Remaja tersebut adalah M, Umur 18 Tahun, beralamatkan di Kota Palopo, melakukan Penganiayaan terhadap A (31) yang merupakan Tukang Ojek, Alamat Jalan Baru Tappong, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Prov. Sulsel.

Baca Juga:  CEPAT LUNAS UTANG SETELAH IKUT KOMUNITAS NASUHA

Kanit Reskrim Polsek Wara – Polres Palopo Iptu A. Akbar, SH., MH mengatakan bahwa Penganiayaan terjadi saat adanya Pertengkaran terhadap Terduga Pelaku M (18), kemudian Korban A (31) melerai namun Terduga Pelaku memukul Korban sebanyak 4 (empat) kali yang terkena pada Bagian Muka Korban, dimana akibatnya Luka Memar atau Bengkak dibagian Pipi Sebelah Kiri dan Kanan.

“Atas Kejadian tersebut, Korban melapor ke Polsek Wara – Polres Palopo untuk ditindak lanjuti” Tambahnya.

“Setelah menerima Laporan tersebut Tim melakukan serangkaian Penyelidikan, dan mendapatkan Info keberadaan M (18), Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Wara menuju ke Lokasi dan melakukan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku di Jl. Abd Kadir Daud (Ex. Jalan Belimbing) Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo,” Jelasnya.

Baca Juga:  Seorang Mayat Nelayan Ditemukan Di Sekitar Perairan Wisata Pulau Bokori Dalam Kondisi Tersungkur Di Perahunya Sendiri

“Hasil Interogasi setelah Terduga Pelaku diamankan, terhadap M (18) mengakui Perbuatannya, telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban A (31),” Tutur Iptu A. Akbar.

Lebih lanjut, Pelaku M (18) diduga melanggar Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana maksimal 5 Tahun penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT