Palopo – Jurnaliswarga id | Ketua Tim Pelaksanaan Asistensi Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polda Sulsel TA. 2022 AKBP Burhan Sakra , S.H., M.H memimpin Rapat Pelaksanaan Di Ruang Sanika Satyawada Polres Palopo, Kamis (29/09/2022) Pagi Tadi.
Selain itu, Ketua Tim Didampingi oleh Waka Polres Palopo Kompol Sanodding, S.H dan Dihadiri oleh Para Kabag Ren, Penanggung Jawab ITK-O beserta Operator Polres Palopo, Polres Lutra dan Polres Lutim serta Dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) ITK-O Polda Sulsel itu Sendiri.
Adapun Tim Pokja ITK-O Polda Sulsel yang Mendampingi Ketua Tim yakni AKP Heri, Bripka Chrys dan Bripda Zainul.

AKBP Burhan Sakra , S.H., M.H dalam Membuka Kegiatan mengatakan “ITK-O Polri merupakan Instrumen Pengukuran Kinerja Polri dalam Mewujudkan Tata Kelola Kepolisian Yang Baik (Good Governance) dan Aparatur Polri Yang Bersih dan Bebas dari KKN (Clean Government)”.
“Kita Punya Tiga Indikator Keberhasilan yaitu Bebas dari KKN, Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Kapasitas dan Akuntabilitas Kinerja Yang Terukur,” Tambahnya.
“Indikator tersebut Sesuai dengan Visi Polri yaitu Terwujudnya Polri Yang Semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) guna Mendukung Terciptanya Indonesia Yang Berdaulat,” Jelasnya.
Usai Membuka, Ketua Tim langsung Memaparkan Kegiatan Tersebut dan Menyampaikan “Dalam Rangka Mewujudkan Grand Strategy Polri Tersebut, Biro RBP Polri Dibantu Tim Peneliti dan Kemitraan untuk Melakukan Pengukuran Kinerja secara Menyeluruh, baik Di Lingkungan Internal maupun Eksternal, dengan Menggunakan Tujuh Prinsip, yaitu: Kompetensi, Responsif, Perilaku, Transparan, Keadilan, Efektivitas dan Akuntabilitas,” Paparnya.

“Sistem ITK-O Polri Secara akan Dilakukan Pengukuran Kinerja Di Seluruh Satuan Kerja Tingkat Polres, yang Merupakan Bagian dari Kesatuan Operasional Dasar,” Tuturnya.
“Nanti Kita Kumpulkan Data Objektif, Observasi, dan Persepsi yang Diolah menjadi Nilai Akhir untuk Rekomendasi Peningkatan Kinerja,” Pungkasnya.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).