Bahas KUA-PPAS 2023, Komisi III Minta Pemkot Bangun Jalan

HUMPROPUB – DPRD Kota Bogor telah menggelar sidang paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. Salah satu rekomendasi dari Komisi III yang diteruskan oleh Banggar dalam pembahasannya adalah mengenai pembangunan infrastruktur jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menyampaikan, di Kota Bogor tidak ada lagi penambahan ruas jalan sejak 2015. Dengan terus berkembangnya bangkitan pergerakan masyarakat di Kota Bogor, sudah seharusnya Pemkot Bogor menambah ruas jalan.

“Kita tahu bahwa sejak 2015 itu sudah tidak ada lagi penambahan ruas jalan. Padahal didalam RPJMD Kota Bogor sudah jelas ada perencanaan pembangunan jalan yang harusnya dilakasanakan oleh Pemkot Bogor. Maka dari itu kami dari Komisi III DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemkot mulai membangun jalan,” ujar Iwan, Kamis (18/8).

Baca Juga:  Diduga Jual Ribuan Konten Intim Korban Anak, SKP Desak Polres Bogor Usut Tuntas Sindikat Eksploitasi Seksual Digital 2026

Pembangunan jalan, disebutkan oleh Iwan menjadi penting karena dengan semakin banyaknya ruas jalan maka pergerakan masyarakat bisa lebih cepat. Hal ini juga tentunya berdampak kepada pergerakan ekonomi yang saat ini perlu digenjot kembali pasca pandemi Covid-19.

“Sekarang kalau mau kemana-mana macet kan susah juga. Perekonomian pasti akan tersendat juga. Solusinya ya membangun jalan,” Jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan pun menekankan bahwa Pemerintah Pusat bersama DPR-RI telah menerbitkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 38 tahun 2OO4 tentang Jalan. Dimana pada ayat 1 pasal 32 Penyusunan program Jalan baru ditujukan untuk mempercepat mobilitas barang dan/atau orang, menciptakan sistem logistik yang efisien dan membuka akses yang menghubungkan ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Baca Juga:  Bahas LKPJ, Komisi III Minta Pemkot Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

“Jadi ini sudah jelas amanat Undang-Undang, kalau setiap akhir pekan macet di Otista sampai ke Suryakencana, bagaimana bisa ada sistem logistik yang efisien,” terangnya.

Iwan pun dengan tegas mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran terakhir Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie Rachim.

“Jangan sampai, di periode kedua ini, Wali Kota tidak bisa menambah ruas jalan di Kota Bogor. Bagaimana bisa transportasi dibenahi kalau tidak ada penambahan ruas jalannya. Ini adalah PR terakhir bagi Wali Kota dan Pemkot Bogor, terutama penyelesaian jalan R3,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT