PALOPO, SULSEL (JW) – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, S.H., S.IK., M.H menanggapi Temuan Pertamina Soal SPBU Ahmad Razak yang melayani Mobil Tangki Modifikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Palopo kepada Awak Media Jurnaliswarga.id, Rabu (31/05/2023).
Kapolres Palopo menegaskan bahwa Pihaknya akan melakukan Penyelidikan terhadap Temuan Pertamina itu.
“Kami sudah perintahkan Anggota untuk mengecek Temuan dari Pertamina itu,” Kata AKBP Safi’i Nafsikin.
“Bila nanti Kami temukan Unsur Pidana pada Temuan Pertamina itu maka Kasus tersebut akan Kami proses,” Sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pertamina menemukan SPBU 74.919.99 Ahmad Razak Palopo melakukan Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi terhadap Mobil dengan menggunakan Tangki Modifikasi.
Hal itu diungkapkan Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw.
Meski mendapatkan Kejadian itu, Pertamina memastikan Pembelian BBM Subsidi tersebut masih Tahap Aman.
“Pertamina memastikan bahwa sesuai dengan Hasil Pengecekan di Lapangan melalui CCTV dan juga Catatan Transaksi bahwa Pembelian Mobil tersebut adalah Wajar, Tidak melebihi 60 Liter Perhari untuk Jenis BBM Subsidi Solar,” Jelasnya.
Namun, Bila nantinya ada Penyalahgunaan oleh Oknum Petugas ataupun Pengelola SPBU maka Pertamina mengancam akan memberikan Sanksi Tegas sesuai Kontrak Kerjasama yang berlaku.
“Baik itu Sanksi Administratif berupa Surat Peringatan, Penghentian Pengiriman BBM, sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha,” Tegasnya. (***)
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).