PALOPO (JW) – Resmob Polres Palopo berhasil Membongkar Kasus Pencurian Lima Puluh Delapan (58) Tabung LPG 3 Kg Subsidi Pemerintah.
Dalam Kasus tersebut, Resmob Polres Palopo mengamankan Terduga Pelaku HR (26), Warga Desa Patedong Selatan, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria yang Tak Memiliki Pekerjaan itu diamankan di Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulsel, Jum’at (16/06/2023).
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menjelaskan bahwa Terduga Pelaku HR (26) melakukan Pencurian di Salah Satu Warung di Jalan Andi Bintang, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo, Provinsi Sulsel.
“Dalam Aksi itu, Terduga Pelaku HR (26) melakukan Pencurian sebanyak Lima Puluh Delapan (58) Tabung LPG 3 Kg Subsidi Pemerintah,” Kata AKP Supriadi saat dikonfirmasi oleh Awak Media Jurnaliswarga.id.
“Karena Pencurian Itu, Korban mengalami Kerugian mencapai Rp. 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah),” Lanjutnya.
Terduga Pelaku HR (26) Masuk ke Warung Korban dengan Merusak Rantai Gembok Gudang Korban.
Usai Merusak Rantai Gembok Gudang Itu, Terduga Pelaku HR (26) lalu Menggasak Lima Puluh Delapan (58) Tabung LPG 3 Kg Subsidi Pemerintah.
“Tabung LPG 3 Kg Subsidi Pemerintah sudah Kami amankan ada Tiga Puluh (30) Tabung Selebihnya sudah dijual oleh Terduga Pelaku HR (26) dan Sementara Sedang Kami Cari,” Jelasnya..
Sementara itu, Hasil Interogasi dari Terduga Pelaku HR (26) mengakui Perbuatannya sudah Mencuri Lima Puluh Delapan (58) Tabung LPG 3 Kg Subsidi Pemerintah milik Korban.
“Saat ini Terduga Pelaku HR (26) sudah Kami amankan di Mapolres Palopo,” Pungkas dan Tutupnya.(*)
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).