spot_img
BerandaPalopoEdarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo...

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

Author

Date

Category

PALOPO  (JW) – Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan Pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Jalan Benteng Raya, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/06/2023).

Pasutri itu berinisial IJ (24) sebagai Suami dan HN (28) Istrinya. Keduanya diamankan lantaran Kepemilikan Obat Daftar G Jenis Tramadol.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menjelaskan kepada Awak Media Jurnaliswarga.id bahwa Pasutri tersebut terbukti Mengedarkan Obat Daftar G Tanpa Izin.Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

“Obat tersebut, Mereka Pesan di Jakarta melalui WhatsApp. Barang itu, Kemudian dikirim kepada Mereka melalui Salah Satu Jasa Pengiriman Barang (Ekspedisi) yang ada di Kota Palopo,” Jelas Kasi Humas Polres Palopo.

Baca Juga:  Ingin Berbagi Rasa Syukur Nikmat, Kapolres Palopo Memboyong Anak-Anak Yatim Dan Santri/Santriwati Makan Siang Di Rumah Makan Padang

Awalnya, Polisi mengamankan Seorang Remaja Umur 17 Tahun berinisial HK. Dia diamankan saat Mengambil Barang tersebut di Salah Satu Ekspedisi yang ada di Kota Palopo.

“Yang bertugas Mengambil Barang ini, Kemudian menyebut Nama IJ (24) dan HN (28) sebagai Pemilik Barang,” Ungkapnya.

“Setelah itu, Kami melakukan Pengembangan dan Berhasil Mengamankan Pasangan Pasutri itu di Rumahnya,” Sambungnya.Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

Baca Juga:  Memyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya nyepi Sat Lantas Polres Bogor Gelar Bakti Religi

Kepada Polisi, Mereka mengaku Membeli Obat tersebut melalui Online dengan Harga Rp. 2.850.000,- (Dia Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Selain untuk Konsumsi Sendiri, Mereka juga mengaku bahwa Obat itu untuk d Jjual kepada Konsumennya,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Dari Tangan Ketiga Terduga Pelaku, Polisi Berhasil Mengamankan Seribu Dua Ratus Lima Puluh (1.250) Butir Tramadol dan Handphone (HP) milik Mereka.(*)

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments