Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

PALOPO  (JW) – Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan Pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Jalan Benteng Raya, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/06/2023).

Pasutri itu berinisial IJ (24) sebagai Suami dan HN (28) Istrinya. Keduanya diamankan lantaran Kepemilikan Obat Daftar G Jenis Tramadol.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menjelaskan kepada Awak Media Jurnaliswarga.id bahwa Pasutri tersebut terbukti Mengedarkan Obat Daftar G Tanpa Izin.Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

“Obat tersebut, Mereka Pesan di Jakarta melalui WhatsApp. Barang itu, Kemudian dikirim kepada Mereka melalui Salah Satu Jasa Pengiriman Barang (Ekspedisi) yang ada di Kota Palopo,” Jelas Kasi Humas Polres Palopo.

Baca Juga:  IGW Minta Jaksa Agung Segera Bongkar Kasus KorupsiProyek Bermasalah Telkom Capai 264,9 Miliar

Awalnya, Polisi mengamankan Seorang Remaja Umur 17 Tahun berinisial HK. Dia diamankan saat Mengambil Barang tersebut di Salah Satu Ekspedisi yang ada di Kota Palopo.

“Yang bertugas Mengambil Barang ini, Kemudian menyebut Nama IJ (24) dan HN (28) sebagai Pemilik Barang,” Ungkapnya.

“Setelah itu, Kami melakukan Pengembangan dan Berhasil Mengamankan Pasangan Pasutri itu di Rumahnya,” Sambungnya.Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

Baca Juga:  Ade Yasin memberikan penghargaan berupa merchandise kepada peserta vaksin Covid-19 Dalam Acara Vaksinasi Massal di Stadion Pakansari Cibinong

Kepada Polisi, Mereka mengaku Membeli Obat tersebut melalui Online dengan Harga Rp. 2.850.000,- (Dia Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Selain untuk Konsumsi Sendiri, Mereka juga mengaku bahwa Obat itu untuk d Jjual kepada Konsumennya,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Dari Tangan Ketiga Terduga Pelaku, Polisi Berhasil Mengamankan Seribu Dua Ratus Lima Puluh (1.250) Butir Tramadol dan Handphone (HP) milik Mereka.(*)

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT