Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

PALOPO  (JW) – Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan Pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Jalan Benteng Raya, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/06/2023).

Pasutri itu berinisial IJ (24) sebagai Suami dan HN (28) Istrinya. Keduanya diamankan lantaran Kepemilikan Obat Daftar G Jenis Tramadol.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menjelaskan kepada Awak Media Jurnaliswarga.id bahwa Pasutri tersebut terbukti Mengedarkan Obat Daftar G Tanpa Izin.Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

“Obat tersebut, Mereka Pesan di Jakarta melalui WhatsApp. Barang itu, Kemudian dikirim kepada Mereka melalui Salah Satu Jasa Pengiriman Barang (Ekspedisi) yang ada di Kota Palopo,” Jelas Kasi Humas Polres Palopo.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Polres Palopo Berikan Bansos Kepada 3 Purnawirawan Polri

Awalnya, Polisi mengamankan Seorang Remaja Umur 17 Tahun berinisial HK. Dia diamankan saat Mengambil Barang tersebut di Salah Satu Ekspedisi yang ada di Kota Palopo.

“Yang bertugas Mengambil Barang ini, Kemudian menyebut Nama IJ (24) dan HN (28) sebagai Pemilik Barang,” Ungkapnya.

“Setelah itu, Kami melakukan Pengembangan dan Berhasil Mengamankan Pasangan Pasutri itu di Rumahnya,” Sambungnya.Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Pasutri Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo 2023

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Tegaskan Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tidak Serius Dalam Mengusut Dugaan KKN pada Hibah OKU Timur TA 2020

Kepada Polisi, Mereka mengaku Membeli Obat tersebut melalui Online dengan Harga Rp. 2.850.000,- (Dia Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Selain untuk Konsumsi Sendiri, Mereka juga mengaku bahwa Obat itu untuk d Jjual kepada Konsumennya,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Dari Tangan Ketiga Terduga Pelaku, Polisi Berhasil Mengamankan Seribu Dua Ratus Lima Puluh (1.250) Butir Tramadol dan Handphone (HP) milik Mereka.(*)

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT