Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Jakarta – Jurnaliswarga.id | Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Berkas Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice terkait Perkara Duren Tiga dengan Tersangka Ferdy Sambo dan Lainnya, telah Dinyatakan Lengkap atau P-21.

Menanggapi Hal Tersebut, Polri menyampaikan Apresiasi kepada Tim Khusus dan Kejaksaan Agung yang Terus Bekerja, Berkolaborasi dan Bersinergi untuk Merampungkan Berkas Penyidikan Perkara Tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan Dinyatakannya Dua Berkas Perkara Tersebut, Hal itu Merupakan Wujud serta Bukti Komitmen dari Polri, Tim Khusus dan Kejaksaan Agung dalam Mengusut Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana maupun Obstruction of Justice.

Baca Juga:  Program Quick Wins Presisi Polres Konsel Polsek Palsel Giat Ngopi Dan Curhat Bersama Warga Masyarakat Desa Koeono 2023

“Sejak Awal Polri, Tim Khusus dan Kejaksaan Agung terus Berkoordinasi untuk Segera Merampungkan Dua Perkara itu. Sejak Awal Semangat Kami adalah Mengusut Tuntas Kasus Tersebut,” Kata Dedi kepada Wartawan, Jakarta, Rabu (28/09/2022).

Untuk Saat ini, Dedi Menyebut bahwa, Pihak Tim Khusus Polri akan Segera Kembali Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk Proses Administrasi P-21. Kemudian, nantinya Akan Dilanjutkan untuk Proses Tahap Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka atau Tahap II.

Baca Juga:  Maskapai Super Jet Air Resmi Mengudara Di Sultra, Anton Timbang : Hadirnya Maskapai Ini Dapat Membantu Mobilitas Masyarakat Dan Sektor Perekonomian Daerah

“Nanti Penyidik Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Mengambil Surat P-21 nya dan Dipersiapkan Langkah-langkah Lanjutnya oleh Penyidik Terkait Tahap II,” Ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Menyatakan bahwa, Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Telah Lengkap. Dengan Begitu, Tersangka akan Segera Menjalani Proses Persidangan.

“Persyaratan Formil dan Materiil telah Terpenuhi Sebagaimana Ditentukan Di Dalam KUHAP. Penyidik Menyerahkan Ke Jaksa untuk Disidangkan,” Kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT