Home / Polres Bogor

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Polres Bogor, Polda Jabar, (Jurnaliswarga.id) – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (29/6/2023)

Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Wirajaya tentang (TPPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Sosialisasi Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu selaku Bhabinkamtibmas menghimbau untuk bersama – sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat untuk deteksi Dina terkait hal – hal yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan atau kegiatan lainnya seperti perekrutan orang – orang untuk tenaga ke luar dengan jalur ilegal, Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok, ujarnya.

Baca Juga:  Patroli Gabungan 3 Pilar SINERGITAS TNI - Polri, Brimob, PM dan Satpol PP Jaga Kondusifitas Wilayah

Di informasi terkait Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, jelasnya

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bogor Gelar Sosialisai ETLE Kepada Masyarakat 2023

Selalu di himbau kepada masyarakat harus waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan hanya memilih perusahaan yang ilegal tidak resmi dengan janji gaji besar, akan tetapi apabila mencari pekerjaaan ke luar negeri wajib mencari perusahaan resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.(NR)

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Kapolres Bogor Bekerjasama Dengan Bulog Adakan Bazar Beras dan Minyak Murah 2024
Kasat Binmas Polres Bogor AKP Hendra Kurnia Selaku Polisi RW Menyambangi Warga Di Kecamatan Gunung Putri 2023

Polres Bogor

Kasat Binmas Polres Bogor AKP Hendra Kurnia Selaku Polisi RW Menyambangi Warga Di Kecamatan Gunung Putri 2023
Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Wilayah Hukum Polsek Citeureup lakukan Edukasi TPPO dan Perundungan dan ajak jaga Kondusifitas Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Wilayah Hukum Polsek Citeureup lakukan Edukasi TPPO dan Perundungan dan ajak jaga Kondusifitas Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Personil Sat Samapta dan Polsek Klapanunggal Lakukan Pengecekan dan Pengamanan Gudang 2023

Polres Bogor

Program Jum’at Curhat Polres Bogor Siap Tangani Aduan Masyarakat Kabupaten Bogor 2024

Polres Bogor

Kapolres Bogor Pimpin Pelantikan Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Polsek Caringin: olah TKP Terkait Musibah Bencana Robohnya Rumah Warga 2024

Polres Bogor

Polsek Ciampea Bersama Resmob Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Pasar Ciampea 2023
Lewat ke baris perkakas