Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Polres Bogor, Polda Jabar, (Jurnaliswarga.id) – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (29/6/2023)

Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Wirajaya tentang (TPPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Sosialisasi Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu selaku Bhabinkamtibmas menghimbau untuk bersama – sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat untuk deteksi Dina terkait hal – hal yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan atau kegiatan lainnya seperti perekrutan orang – orang untuk tenaga ke luar dengan jalur ilegal, Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok, ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Citeureup Cek Lokasi Kebakaran dan Lakukan Olah TKP Kebakaran PT Gokak 2023

Di informasi terkait Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, jelasnya

Baca Juga:  Polsek Unaaha Diberi Kejutan Oleh Anggota Koramil 1417-06/Unaaha, Ada Apa ???

Selalu di himbau kepada masyarakat harus waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan hanya memilih perusahaan yang ilegal tidak resmi dengan janji gaji besar, akan tetapi apabila mencari pekerjaaan ke luar negeri wajib mencari perusahaan resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri ESDM Bahlil Perkuat Tata Kelola Pertambangan Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional guna mewujudkan industri mineral dan...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

 

ARTIKEL TERKAIT