Home / Polres Bogor

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Polres Bogor, Polda Jabar, (Jurnaliswarga.id) – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (29/6/2023)

Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Wirajaya tentang (TPPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Sosialisasi Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu selaku Bhabinkamtibmas menghimbau untuk bersama – sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat untuk deteksi Dina terkait hal – hal yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan atau kegiatan lainnya seperti perekrutan orang – orang untuk tenaga ke luar dengan jalur ilegal, Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok, ujarnya.

Baca Juga:  Lagi, BPVP Kendari Buka Dua Paket Program Pelatihan Tahap X

Di informasi terkait Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, jelasnya

Baca Juga:  Kecamatan Dramaga Gelar Upacara Hari Jadi Bogor Ke-541 Tahun 2023

Selalu di himbau kepada masyarakat harus waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan hanya memilih perusahaan yang ilegal tidak resmi dengan janji gaji besar, akan tetapi apabila mencari pekerjaaan ke luar negeri wajib mencari perusahaan resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.(NR)

Share :

Baca Juga

Laka Lantas Libatkan 1 Unit Pick up dan 3 Unit Motor di Sukaraja Kabupaten Bogor

Polres Bogor

Laka Lantas Libatkan 1 Unit Pick up dan 3 Unit Motor di Sukaraja Kabupaten Bogor

Polres Bogor

Polsek Cisarua: Kebakaran Melanda Kios Jamu di Cisarua Bogor, ditaksir Kerugian Materi Capai Rp. 20 Juta

Polres Bogor

Polsek Jasinga Cepat Tanggap Tangani Awal Cek TKP Laka Lantas 2024

Polres Bogor

Himbauan Terkait TPPO Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Leuwiliang Terus Lakukan Pengecekan 2023
Sinergitas TNI-POLRI Polsek Parungpanjang Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Sinergitas TNI-POLRI Polsek Parungpanjang Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata Sekaligus Sambang Warga Binaan Berikan Pesan Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Polsek Cibinong Tindak Lanjutti Berita Viral Terkait Adanya Pencurian di Lingkungan Sekolah 2024

Polres Bogor

Pelajar SMA Taruna Nusantara Kunjungi STIK Polri, Kenali Dunia Kepolisian Lebih Dekat

Polres Bogor

Urai Kepadatan Arus Lalin, Hingga Siang Ini Polres Bogor Berlakukan One Way Menuju Kawasan Puncak 2023
Lewat ke baris perkakas