Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Polres Bogor, Polda Jabar, (Jurnaliswarga.id) – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (29/6/2023)

Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Wirajaya tentang (TPPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Sosialisasi Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu selaku Bhabinkamtibmas menghimbau untuk bersama – sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat untuk deteksi Dina terkait hal – hal yang berkaitan dengan kegiatan pelatihan atau kegiatan lainnya seperti perekrutan orang – orang untuk tenaga ke luar dengan jalur ilegal, Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok, ujarnya.

Baca Juga:  Demi Kemanusiaan, Aipda Hendra Relahkan Lepas Seragam Evakuasi Jasad Bayi Yang Dibuang 2024

Di informasi terkait Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, jelasnya

Baca Juga:  Sinergitas Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambang Security Keamanan CIMORY, Beri Himbauan Kamtibmas 2023

Selalu di himbau kepada masyarakat harus waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan hanya memilih perusahaan yang ilegal tidak resmi dengan janji gaji besar, akan tetapi apabila mencari pekerjaaan ke luar negeri wajib mencari perusahaan resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

Bupati Bogor Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di tengah suasana sukacita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

 

ARTIKEL TERKAIT