Home / Polres Bogor

Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:26 WIB

Waspada TPPO Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Sosialisasi di Tingkat Desa 2023

Polrsa Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Babhinkamtibmas Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Babhinkamtibmas Pangradin Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Cucu melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Pangradin tentang (TPPO) yang bertempat di Kp. Pangradin Dua Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor sabtu (2406/2023).

Waspada TPPO Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Sosialisasi di Tingkat Desa 2023

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa penekanan kepada selurug anggota Polres dan Polsek jajaran untuk terus lakukan himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Pos Pam Citeureup menerima kunjungan Tim Provost Polres Bogor Dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024 Polres Bogor Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan asal memilih agen atau perusahaan yg ilegal cermat lah apa ikan ingin bekerja do luar negeri dengan memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal yang tidak benar segera lapor ke pllsek terdekat atau menghubungi layanan operator Call Center (021) 110 menerima laporan aduan masyarakat 24 jam, Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH. (Red/Humas Polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Waspada Tindakan Pidana Perdagangan Orang 2023

Polres Bogor

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Waspada Tindakan Pidana Perdagangan Orang 2023

Polres Bogor

Polsek Parungpanjang dan Unit PPA Polres Bogor, Selidiki Dugaan Aksi KDRT Yang Terjadi di Parung Panjang Bogor 2023
Keren. Tidak Tunggu Lama Kapolres Bogor Bersama Sekda Langsung Realisasi Permintaan Ketua Rw 12 Nanggewer

Polres Bogor

Keren. Tidak Tunggu Lama Kapolres Bogor Bersama Sekda Langsung Realisasi Permintaan Ketua Rw 12 Nanggewer

Polres Bogor

Mobil Patroli Polsek Tamansari Bantu Warga Angkut 7 Kambing Yang Nyasar Jalan Pulang Ke Kandang
Kepolisian Amankan 2 Orang Terduga Pelaku Premanisme di Megamendung Puncak Bogor

Polres Bogor

Kepolisian Amankan 2 Orang Terduga Pelaku Premanisme di Megamendung Puncak Bogor
Program Jumat Curhat Polres Bogor Hadir Memberikan Solusi terhadap Aduan Masyarakat 2024

Polres Bogor

Program Jumat Curhat Polres Bogor Hadir Memberikan Solusi terhadap Aduan Masyarakat 2024
Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Aksi Bullying Terhadap Seorang Anak di Cileungsi Bogor 2023

Polres Bogor

Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Aksi Bullying Terhadap Seorang Anak di Cileungsi Bogor 2023
Kapolres Bogor Meraih penghargaan Hoegeng Awards 2024 Kategori PPA

Polres Bogor

Kapolres Bogor Meraih penghargaan Hoegeng Awards 2024 Kategori PPA
Lewat ke baris perkakas