Waspada TPPO Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Sosialisasi di Tingkat Desa 2023

Polrsa Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Babhinkamtibmas Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Babhinkamtibmas Pangradin Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Cucu melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Pangradin tentang (TPPO) yang bertempat di Kp. Pangradin Dua Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor sabtu (2406/2023).

Waspada TPPO Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Sosialisasi di Tingkat Desa 2023

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa penekanan kepada selurug anggota Polres dan Polsek jajaran untuk terus lakukan himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca Juga:  Dr. Dwi Seno mengapresiasi atas dilantiknya Dr.Yuspan Zalukhu sebagai Ketua DPW Setya Kita Pancasila DKI Jakarta

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan asal memilih agen atau perusahaan yg ilegal cermat lah apa ikan ingin bekerja do luar negeri dengan memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal yang tidak benar segera lapor ke pllsek terdekat atau menghubungi layanan operator Call Center (021) 110 menerima laporan aduan masyarakat 24 jam, Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH. (Red/Humas Polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT