Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek megamendung Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek pos kamling dan Pos Satpam mulai Sabtu malam minggu 15 Juni 2024 pukul 23.00 Wib Sampai dengan Pukul 04.15 Wib Minggu pagi tadi. (16/6/2024)
Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas desa Cipayung Girang AIPTU M.kholik berserta Yang melaksanakan patroli sambang pos Keamanan Lingkungan di KP Cipayung Rt.1/4 Desa Cipayung girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, pada Hari Munggu Tanggal 17 Juni 2024, Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H S,I,K Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengecekan kepada Warga yg sedang melaksanakan Ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungan nya. Selanjutnya Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas jaga keamanan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor AIPTU M KHOLIK
Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.