Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai bentuk pengabdian dan pelayan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi gangguan kamtibmas (serta pencegahan TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan sambang dan patroli ke wilayah Desa binaannya. (05/11/2023)
Melaksanakan giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H., M.H. mengatakan “Kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang berkunjung ke masyarakat di Desa binaannya wilayah hukum Polsek Rumpin Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan berada di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif.” ujar Kapolsek
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya