BerandaKepolisianBhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Lakukan Problem Solving Atasi Permasalahan Warga Binaaan

Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Lakukan Problem Solving Atasi Permasalahan Warga Binaaan

Author

Date

Category

Toraja Utara – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di Kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah Masyarakat termaksud membantu menyelesaikan memecahkan setiap permasalahan yang dialami oleh Warga Binaannya.

Hal inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Aipda Simon Tandilembang, dalam tugasnya melaksanakan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) di Dusun Sarira, Lembang Angin-angin, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara terkait kesalahpahaman hingga terjadi pemukulan yang terjadi pada Warga Binaannya, Selasa (26/07/22).

Pemukulan tersebut terjadi pada hari Senin (25/072022) sekitar pukul 23.30 Wita, yang dilakukan oleh YRS (berteman) yang saat kejadian dalam pengaruh Minuman keras (Miras), kesalahpahaman pun terjadi hingga YRS (berteman) memukul HKS pada bagian rahang dan perut Korban hingga mengakibatkan HKS mengalami rasa sakit.

Baca Juga:  Polres Palopo Bersama 3 Pilar Bersinergi Memantau Kesehatan Hewan Ternak Agar Terhindar Dari PMK

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Aipda Simon Tandilembang dalam menyelesaikan permasalahan Warganya ini, dengan mengajak Perangkat Lembang setempat serta mempertemukan kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bermasalah.

Dalam mediasi yang dilakukan, YRS (berteman) mengaku bersalah dan menyadari perbuatannya yang telah melakukan pemukulan kepada HKS karena dalam pengaruh Miras, selanjutnya YRS (berteman) penuh kesadaran meminta maaf kepada HKS.

Hasil dari mediasi tersebut, dicapai kesepakatan antar kedua belah pihak untuk berdamai dan permaslahannya diselesaikan secara kekeluargaan, Pihak keluarga kedua belah pihak pun ikut menyetujui kesepakatan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh Perangkat Lembang setempat.

Baca Juga:  Kapolsek Andoolo Hadiri Giat Pemusnahan BB Perkara Tipidum Dan Tipinar Oleh Kejaksaaan Negeri Andoolo Konsel

Kapolsek Sanggalangi Ipda Yos Sudarso membenarkan adanya penyelesaian masalah Warga Binaan melalui Problem Solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas, adapun Kasus yang dilakukan Mediasi dengan cara Problem Solving tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Penganiayaan (Pemukulan).

“Kegiatan Problem Solving yang dilakukan Personel saya dalam rangka memberi fasilitas atas penyelesaian permasalahan yang timbul di Masyarakat adalah kegiatan yang positif,” Jelasnya.

Disamping dapat dengan cepat menyelesaikan masalah juga bisa mencegah timbulnya permasalahan yang lebih besar akibat dari permasalahan yang sebelumnya kecil, “Ibarat Api yang kecil jika tidak segera dipadamkan akan menimbulkan kebakaran yang hebat”, tutup Kapolsek.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah. (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts