Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023

Polres Bogor, JURNALISWARGA.ID – Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Bripka Reza Rahmadani melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan. (19/10/2023)

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Reza Rahmadani Bhabinkamtibmas desa Cibeber Iai Polsek Leuwiliang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Bripka Reza Rahmadani Mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya

Baca Juga:  150 Instruktur Osteoporosis se-Jabar Berkumpul di Bogor, Perkuat Edukasi Pencegahan Osteoporosis

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pelantikan Jabatan Pemda Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Pelantikan jabatan Pemda Kolaka Utara menjadi tema berita foto yang tercantum dalam item RSS.Judul sumber menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional Pemda Kolaka Utara.Pelantik

Proctorship RSJPD Dimulai, Layanan RSUD Kepri Diperkuat

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Proctorship oleh RSJPD Harapan Kita dimulai untuk memperkuat layanan RSUD Raja Ahmad Tabib di Kepulauan Riau.Proctorship RSUD Raja AhmadInformasi mengenai proctorship oleh RSJPD Harapan Kita tersebut tercantum dalam item RSS bertanggal 08 Oktober 2026. Judul sumber

5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Tekankan Kolaborasi

KABUPATEN SERANG, JURNALISWARGA.ID - Kabupaten Serang memasuki usia 5 abad. Dalam momentum tersebut, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi menekankan kolaborasi pembangunan.Kabupaten Serang dan Kolaborasi PembangunanInformasi tersebut disampaikan dalam berita Pemerintah Provinsi Banten berjudul 5

Toraja Utara Siapkan Integrasi Data Tanah dan Pajak

Toraja Utara, JURNALISWARGA.ID - Integrasi data tanah dan pajak disiapkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan menyiapkan langkah tersebut.Integrasi Data Tanah dan PajakRencana integrasi itu disebut dalam informasi Pemerintah Kab

Ranperda Perangkat Daerah Masuk Agenda Legislasi Toraja Utara 2026

TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Ranperda perubahan ketiga susunan perangkat daerah masuk agenda legislasi Toraja Utara 2026. Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama DPRD menetapkan penambahan rancangan peraturan daerah tentang penataan perangkat daerah di luar Program Pembentukan Peraturan.Ranper

 

ARTIKEL TERKAIT