BerandaPolres BogorBhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja sambang warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas 2023

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja sambang warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas 2023

Author

Date

Category

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Sukaraja, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang di Kp.Ciangsana 2 Rt.01/05 Desa Cibanon. (1/9/2023)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cibanon Aiptu Dani Kartika Yang melaksanakan sambang kepada warga binaanya yang terletak di wilayah Desa Cibanon Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja sambang warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas 2023

Sesuai Arahan Bapak Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol BIRMAN SIMANULANG, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja ditekankan selalu sambang/silaturahmi untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pemolisian Rw 2023

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warganya agar selalu berhati hati apabila ada orang yang belum dikenal menawarkan bisnis, pekerjaan untuk menghindari modus penipuan atau ada yang menawarkan barang/kendaraan tanpa dilengkapi surat yang sah, yang dampaknya nanti apabila pelakunya tertangkap dan akan terjerat pasal 480 sebagai penadahnya. Kepada warganya bhabinkamtibmas mengingatkan juga agar selalu meningkatkan
Kewaspadaan untuk mengantisipasi pelaku kejahatan lainnya.

Kegiatan Sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Demi Menciptakab Rasa Aman Pada Masyarakat, Polisi RW Polres Bogor Masuk ke Pelosok Desa dan Kelurahan di Wilayah Kabupaten Bogor 2023

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 oeprator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts