Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja sambang warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Sukaraja, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang di Kp.Ciangsana 2 Rt.01/05 Desa Cibanon. (1/9/2023)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cibanon Aiptu Dani Kartika Yang melaksanakan sambang kepada warga binaanya yang terletak di wilayah Desa Cibanon Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja sambang warga dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas 2023

Sesuai Arahan Bapak Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol BIRMAN SIMANULANG, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja ditekankan selalu sambang/silaturahmi untuk menyampaikan pesan Kamtibmas serta menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polres Bogor Gelar Latihan Menembak Bersama 2023

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warganya agar selalu berhati hati apabila ada orang yang belum dikenal menawarkan bisnis, pekerjaan untuk menghindari modus penipuan atau ada yang menawarkan barang/kendaraan tanpa dilengkapi surat yang sah, yang dampaknya nanti apabila pelakunya tertangkap dan akan terjerat pasal 480 sebagai penadahnya. Kepada warganya bhabinkamtibmas mengingatkan juga agar selalu meningkatkan
Kewaspadaan untuk mengantisipasi pelaku kejahatan lainnya.

Kegiatan Sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan Silahturahmi guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian di SPBU 34 Sentul Modus Pecah Ban Berhasil Diamankan oleh Polsek Cibinong

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 oeprator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Bersejarah 2026

SEMARANG, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam...

Kepala Otorita IKN Perkuat Konsep Kota Hutan Berbasis Ekosistem 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pemerintah membangun IKN sebagai Kota Hutan (Forest City) yang mengedepankan pemulihan...

Ketua BPK RI Apresiasi Komitmen BSSN Kelola Keuangan Negara 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan negara...

Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan 2026

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana sebagai langkah memperkuat sinergi lintas...

KPK Tegaskan Zero Tolerance, OTT Ungkap Dugaan Korupsi di Pemalang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga...

 

ARTIKEL TERKAIT