Buntut Adanya Pelanggaran Kewenangan Akses Ilegal Yang Menimpa Siswa SMU 2023

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id
, buntut dari Kekecewaan dari beberapa orang tua murid terhadap perlakuan yang tidak wajar dan Sewenang wenang diduga dilakukan Oknum Kepala Sekolah berlanjut dengan pelaporan terhadap sekolah ST John School Catholik BSD dengan LP Nomor : TBL/B/2719/XI / 2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, tanggal 29 November 2023 dengan kasus Akses Ilegal dikenakan Pasal 30 Ayat (1) Jo 46 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 An Pelapor Marlina Rosmawangi.Jum’at (8/12/2023)

Disaat wawancara dengan awak media , Wilman Pardamean SH selaku Penasehat Hukum dari Kantor Hukum TRS Law Firm yang ditunjuk Marlina Rosmawangi untuk mendampingi diri nya terhadap proses hukum yang sedang dijalani di Polres Kota Tangerang Selatan menjelaskan secara gamblang apa yang sudah dilakukan pihak sekolah St John School Catholic terhadap putra nya beberapa waktu lalu patut di duga ada perintah dari Kepala Sekolah yang sudah memerintahkan guru untuk mengecek secara paksa setiap murid termasuk anak saya Kayla.

Baca Juga:  5.000 Benih Nila Disalurkan, Wujud Bogor Istimewa

Buntut Adanya Pelanggaran Kewenangan Akses Ilegal Yang Menimpa Siswa SMU 2023

Atas hal tersebut kepala sekolah serta guru sudah dianggap melanggar hak privasi dari siswa dengan melihat secara langsung akses yang ada pada siswa terhadap peristiwa persekusi anak kelas 10

Ada upaya dari pihak Kepala Sekolah yang diduga untuk menghilangkan barang bukti berupa Video Persekusi di sekolah

Baca Juga:  Mapping Serta Lakukan Himbauan Terkait TPPO Kepada Warga Desa Cigudeg 2023

Sebelum Marlina juga menyampaikan bahwa diri nya melihat hal yang sebenar nya terjadi diduga ada peristiwa pidana yang dikenakan atas pasal ilegal akses sebelum nya Marlina juga sangat mengeritik kinerja dan praktek sejumlah guru yang diduga banyak melanggar etika dan norma norma yang ada

Marlina juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terhadap laporan polisi yang sudah dibuat di SPKT Polres Kota Tangerang Selatan hingga bisa terungkap apa yang sebenar nya sudah terjadi terhadap putra nya

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

IHC RS Pertamina Prabumulih Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

PRABUMULIH, 2 Oktober 2026. IHC RS Pertamina Prabumulih menjalin silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat, Pak Gatot, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan...

Wagub Kepri Perkuat Investasi UEA di Batam

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Kepri menemui Dubes UEA di Batam untuk memperkuat investasi dan kemitraan ekonomi.Investasi UEA dan kemitraan ekonomiPeristiwa tersebut menjadi pokok berita pada 9 Oktober 2026. Judul sumber menyebut pertemuan berlangsung di Batam dan menempatkan penguatan investasi s

 

ARTIKEL TERKAIT