Gadog, Bogor (Jurnaliswarga.id) – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, meresmikan Pos Polisi Gadog Hoegeng dan Jalan Hoegeng dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat pada Selasa (17/6/2025) di Kecamatan Ciawi.
Peresmian ini merupakan bentuk penghormatan atas keteladanan dan integritas tinggi almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso, yang dikenal sebagai simbol polisi jujur dan berintegritas di Indonesia.
Pos Polisi Gadog Hoegeng yang baru diresmikan berfungsi sebagai pos utama pemantauan arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, yang dikenal sebagai titik rawan kemacetan saat libur akhir pekan maupun hari besar. Dengan infrastruktur dan sistem pemantauan yang diperbarui, pos ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, “Peresmian ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tapi juga penanaman nilai-nilai keteladanan yang ditinggalkan Jenderal Hoegeng. Nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan pengabdian harus terus kita hidupkan, termasuk dalam pelayanan lalu lintas dan pemerintahan.”
Turut hadir dalam peresmian ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, anggota DPR RI Komisi V Marlyn Maisarah, anggota DPR RI Komisi VII Ilham Permana, Dandim 0621/Kab. Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta para kepala perangkat daerah.
Momen peresmian semakin bermakna dengan kehadiran keluarga besar Jenderal Hoegeng, yakni cucunya Krisnadi Ramajaya Hoegeng dan cicitnya Anantasena Ramaputra Hoegeng. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas penghormatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dengan diresmikannya Pos Polisi dan Jalan Hoegeng, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kawasan Gadog dan sekitarnya dapat menjadi contoh kawasan yang tidak hanya tertib lalu lintas tetapi juga menjunjung tinggi nilai keteladanan dalam pelayanan publik.(nR)
