BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan pertanahan yang berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (30/7/2026), dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap pemberdayaan ekonomi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
“Reforma agraria bukan hanya tentang penataan aset melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga tentang penataan akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi, pemberdayaan, dan peningkatan produktivitas,” ujar Burhanuddin.
Ia mengajak seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat agar program reforma agraria memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
Menurut Bupati, keberhasilan reforma agraria memerlukan komitmen bersama, keterpaduan program, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan pertanahan mampu mendukung pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bombana mengenai pembentukan gugus tugas.
Ia berharap keberadaan gugus tugas dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui koordinasi yang lebih efektif, identifikasi permasalahan sejak dini, serta langkah penanganan yang terintegrasi sehingga potensi konflik dapat diminimalkan.
Selain itu, rakor juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan pelaksanaan program TORA, baik melalui legalisasi aset maupun pengaturan akses, sehingga manfaat reforma agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih adil, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria, diharapkan pelayanan di bidang pertanahan semakin efektif, kepastian hukum masyarakat semakin terjamin, dan kesejahteraan masyarakat Bombana terus meningkat seiring dengan pelaksanaan program reforma agraria yang terarah. (nR)
Sumber: klik disini >>>> PPID Utama Kabupaten Bombana, 30 Juli 2026
