Dirjen Zudan: Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA – Kartu Keluarga (KK) sangat penting yang harus dimiliki setiap orang sebagai dokumen kependukan untuk mengesahkan wilayah domisili sesuai anggota keluarga.

Fungsi Kartu keluarga banyak sekali, seperti mengurus berbagai administrasi apa pun terkait dengan keluarga yang tercatat dalam KK itu sendiri.

Misalnya saja pembuatan akta kelahiran anggota keluarga baru, pendaftaran anak masuk sekolah, hingga pembuatan atau pergantian KTP yang hilang.

Namun, jika mengalami kehilangan KK bagaimana cara mengurusnya? Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH menjelaskan prosedur berbeda jika Kartu Keluarga hilang.

Baca Juga:  Danrem 061/Sk Turut Memantau Pelaksanaan Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya dan Patroli Gabungan PAM Pergantian Tahun 2022 di Kota Bogor

“Untuk KK yang hilang, bisa diproses dengan cara membuat lebih dulu Surat Keterangan Kehilangan pada kantor kepolisian,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, lanjutnya, membawa surat keterangan kehilangan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili.

Kepada petugas Dukcapil, ajukan permohonan membuat KK baru. “Dukcapil akan menerbitkan KK dengan nomor yang sama dengan yang hilang, karena itu sifatnya bukan mengajukan baru,” terangnya.

Baca Juga:  54 Media Gabung di IMM Pers Indonesia Beri Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-77

Selain mengurus ke Disdukcapil, lanjutnya, bisa juga mengurus ke Kecamatan atau Kelurahan yang ada pelayanan Dukcapilnya.

“Jadi tidak perlu mengurus surat RT, RW, Kelurahan. Cukup lewat keterangan kehilangan kepolisian. Cek pelayanan di tempatmu itu dimana,” kata Dirjen Zudan.(NR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kontingen FORBASI Kabupaten Bogor Ikuti Kejurda Jawa Barat

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Kontingen FORBASI Kabupaten Bogor dikirim untuk mengikuti Kejurda Jawa Barat. Informasi tersebut tercantum dalam berita Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026.Pengiriman itu dilakukan atas arahan Bupati Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor melal

Gubernur Papua Tengah Bakal Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Papua Tengah bakal menggelar coffee morning bersama awak media.Coffee Morning Gubernur Papua TengahRencana coffee morning tersebut tercantum dalam item RSS bertanggal 16 Oktober 2026. Item itu memuat judul “Gubernur Papua Tengah Bakal Gelar Coffee Morning Be

Tangsel Otozone 2026 Resmi Digelar

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Tangsel Otozone 2026 resmi digelar. Wakil Gubernur Banten mengajak masyarakat memanfaatkan diskon akhir tahun dalam gelaran tersebut.Tangsel Otozone 2026Tangsel Otozone 2026 disebut resmi digelar. Informasi yang tersedia juga memuat ajakan Wakil Gubernur Banten agar masya

Adu Wajan DWP Diskominfo Jateng Curi Perhatian Juri

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Serunya Adu Wajan DWP Diskominfo Jateng disebut dalam item RSS sebagai kegiatan yang mencuri perhatian juri.Informasi yang tersedia pada RSS tersebut menampilkan judul “Serunya Adu Wajan DWP Diskominfo Jateng, Koki Dadakan Berdaster Curi Perhatian Juri”.Adu Wajan DWP

Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Provinsi Banten tercantum sebagai tuan rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026 dalam item berita yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026.Risiko Bencana di Provinsi BantenItem ini mencantumkan bahwa Provinsi Banten menjadi tuan rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana, t

 

ARTIKEL TERKAIT