DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

HUMPROPUB, (MGA) – DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda Usul Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/11).

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Gilang Gugum Gumelar, menyamapaikan Urgensi penyusunan Rancangan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor didasarkan bahwa selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya,” jelas Gilang.

Baca Juga:  Dedie A. Rachim Raih Penghargaan Kemendagri, Bukti Nyata Komitmen Pemkot Bogor Wujudkan Kota Bersih dan Berkelanjutan 2026

Lebih lanjut, Gilang memaparkan latar belakang dari Raperda ini adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan
kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Atas laporan Bapemperda ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya melalui Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Rizal Utami dari Fraksi PPP.

Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila. Namun tentu nanti bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli.

Baca Juga:  Riwayat Karier Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si

“Hal-hal luhur di atas dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pedoman dan disosialisasikan di publik. Hal ini yang kemudian melandasi inisiasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Rizal.

Atas terselenggaranya paripurna internal ini, seluruh anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui agar usul prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar bisa dibahas lebih lanjut dan masuk kedalam Propemperda.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum PB FORMULA Perkuat Sinergi dengan Kementan Majukan Pertanian 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA memimpin audiensi Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis (PB FORMULA) dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di...

Sulhajji Jompa Kantongi Dukungan 200 Badan Usaha Menuju KADIN Bogor

Bogor, JURNALISWARGA.ID – Dukungan terhadap pencalonan Dr. Ir. Sulhajji Jompa, M.Sc. sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 terus menguat....

Menteri PKP Alokasikan 1.810 Bedah Rumah untuk Jakarta Pusat

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Bupati Kolaka Dukung Desa Binaan Imigrasi Cegah TPPO dan TPPM 2026

Kolaka, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan masyarakat melalui dukungan penuh terhadap program Pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang diinisiasi Kantor Imigrasi...

Bupati Kolaka Sambut 383 Jamaah Haji, Komitmen Tingkatkan Layanan

Kolaka, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. secara resmi menyambut kepulangan 383 jamaah haji Kloter 36, yang merupakan kelompok terbang terakhir jamaah...

 

ARTIKEL TERKAIT