DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Prakarsa Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

HUMPROPUB, (MGA) – DPRD Kota Bogor, menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembahasan usulan Raperda Usul Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/11).

Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Gilang Gugum Gumelar, menyamapaikan Urgensi penyusunan Rancangan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor didasarkan bahwa selama ini landasan hukum dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Bogor belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

“Kebutuhan payung hukum di daerah yang memberikan penguatan bagi pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik formal, informal maupun non formal dengan berbagai metode dan aplikasinya maka diperlukan regulasi yang mengaturnya,” jelas Gilang.

Baca Juga:  Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Kenaikan BBM

Lebih lanjut, Gilang memaparkan latar belakang dari Raperda ini adalah Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan tanggung jawab negara dan warga negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun sasaran yang ingin diwujudkan adalah agar nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan sehari-hari maupun kehidupan
kenegaraan sehingga dipedomani dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Atas laporan Bapemperda ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor pun menyampaikan pandangannya melalui Pandangan Umum (PU) gabungan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang disampaikan oleh Rizal Utami dari Fraksi PPP.

Dalam penyampaiannya, Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya. Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila. Namun tentu nanti bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli.

Baca Juga:  Penghadangan Oknum Pol PP terhadap Wartawan Yang Akan Meliput Berita Adalah Sebuah Pelanggaran Terhadap UU Pers

“Hal-hal luhur di atas dalam Pembukaan UUD 1945 harus menjadi pedoman dan disosialisasikan di publik. Hal ini yang kemudian melandasi inisiasi Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Rizal.

Atas terselenggaranya paripurna internal ini, seluruh anggota DPRD Kota Bogor pun menyetujui agar usul prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan agar bisa dibahas lebih lanjut dan masuk kedalam Propemperda.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Dukung Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Bogor Siap Menguat 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri secara virtual peluncuran operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia yang diresmikan langsung oleh Presiden...

Rudy Susmanto Tata Kawasan Publik, PKL Kabupaten Bogor Didorong Naik Kelas 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan publik yang lebih modern, nyaman, dan terintegrasi untuk masyarakat. Salah satunya...

HJB ke-544 Kabupaten Bogor Siap Semarak, Pelayanan 100 Jam dan Helaran Budaya Jadi Sorotan

Pemkab Bogor Siapkan Rangkaian Spektakuler Sambut HJB ke-544, Pelayanan Publik 100 Jam hingga Helaran Budaya Siap Semarakkan Bogor CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi...

Perdana, Bupati Bogor Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan ratusan jamaah haji Kloter 21 asal Kabupaten Bogor yang untuk pertama kalinya diberangkatkan dari Masjid...

Indonesia–Denmark Perkuat Dialog Lintas Agama Demi Perdamaian dan Toleransi Global 2026

  JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Di tengah meningkatnya konflik global dan polarisasi identitas di berbagai belahan dunia, Pemerintah Indonesia dan Denmark kembali menegaskan pentingnya dialog lintas...

 

ARTIKEL TERKAIT