Gelar Prarekonstruksi Di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Jakarta – Polri menggelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat Kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan Pembuktian Ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk Tim Khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi Prarekonstruksi.

Baca Juga:  Polres Konsel Melaksanakan Patroli KRYD Untuk Meningkatkan Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, Prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghadirkan Tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan Pihak Kedokteran Forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses Pembuktian tiap kasus Tindak Pidana harus dibuktikan secara Ilmiah karena dengan dibuktikan secara Ilmiah ini ada dua kosekuensi pertama secara Yuridis bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan dalam Pembuktian secara Ilmiah semua hal dalam melakukan Konstruksi Perkara harus benar-benar Valid sesuai dengan temuan Fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 1417-10/Puuwatu Dampingi Pengecoran Kubah Masjid Al-Ikhsan

“Karena Pembuktiannya harus secara Ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasil betul-betul secara sah dapat dibuktikan dengan Sciencetific ini yang dilakukan Tim Olah TKP dan Penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polri)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT