Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Bogor Bahas Isu Insentif Nakes, Tiga Rekomendasi Untuk Pemkot Dikeluarkan DPRD Kota Bogor

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Organisasi pada Setda Kota Bogor, di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (23/3).

Dalam rapat gabungan yang membahas isu kecilnya insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan adanya eksodus para nakes ke kantor dinas lain, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor sekaligus koordinator Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.

MGA 3 2022 03 27 10.33.02 scaled

Rapat gabungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinkes Kota Bogor pada Rabu (9/2). Dimana, dalam rapat tersebut, selain membahas rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) Dinkes Kota Bogor, turut dibahas juga terkait mencuatnya isu perpindahan nakes ke dinas lain yang diduga akibat kecilnya insentif yang diterima oleh nakes.

Pada rapat komisi IV, Atang menyebutkan Dinkes Kota Bogor, sudah memaparkan informasi terkait dengan komponen pendapatan nakes. Namun, dalam rapat ini, DPRD Kota Bogor secara khusus ingin menggali informasi terkait insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) nakes.

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Kabupaten Kepulauan Yapen Bagikan 500 Sertifikat tanah di tahun 2022.
033A0869 scaled

Selaku pemimpin rapat, Atang memberikan kesempatan kepada kepala BKPSDM Kota Bogor, Taufik, untuk memaparkan terkait alur proses TPP ASN Kota Bogor. Dalam pemaparannya, Taufik menerangkan bahwa secara umum TPP ditetapkan melalui tim yang dipimpin oleh Sekda dan perangkat daerah lainnya. Untuk dasar hukum penetapan TPP, dijelaskan oleh Taufik, mengacu kepada Perwali Nomor 151 tahun 2021 dan secara teknis yang mengatur rincian pembagian TPP tertuang didalam SK Walikota nomor 800 Kep-1003 BKPSDM/2021 tentang Besaran TPP ASN di lingkungan Kota Bogor.

MGA 2 2022 03 27 10.32.39 scaled

Setelah pemaparan selesai dan dilakukan sesi tanya jawab dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir, Atang menyimpulkan terdapat tiga kesimpulan atau rekomendasi dari DPRD Kota Bogor yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor untuk memastikan insentif atau TPP Nakes di Kota Bogor setidaknya setara dengan dinas lain. Agar tidak terjadi eksodus nakes yang nantinya akan merugikan Dinkes ataupun Puskesmas dan sentra pelayanan kesehatan lainnya di Kota Bogor.

Kesimpulan pertama, Atang menyebutkan DPRD Kota Bogor mendorong agar Dinkes dan BKPSDM Kota Bogor bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyampaikan permasalahan lapangan yang terjadi dan memberikan masukan agar adanya revisi terutama besaran kapitasi bagi puskesmas ataupun tempat unit lain.

Baca Juga:  Exit Meeting Tim Verifikasi Itjenad Dalam Rangka Sertijab Pangdam XIV/Hasanuddin

Kedua, DPRD Kota Bogor meminta BKPSDM Kota Bogor dan Bagian Organisasi untuk mencari celah regulasi yang bisa merevisi perwali agar penganggaran insentif atau TPP nakes bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2022 atau dimasukkan kedalam APBD 2023 dengan tujuan mensejajarkan kesenjangan TPP antar instansi dengan Dinkes Kota Bogor.

“Ketika regulasi yang sudah ada dan bisa ditambal, insya allah kami dari DPRD akan terus support untuk menyediakan anggaran karena kita ingin memastikan bahwa tenaga kesehatan ini bisa mendapatkan apresiasi dan reward,” ujar Atang,

Terakhir, DPRD Kota Bogor meminta Dinkes Kota Bogor untuk melakukan kajian apakah bisa dilakukan pemerataan kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi acuan bagi pembagian TPP berdasarkan dana kapitasi.

“Kami menegaskan kepada dinas kesehatan untuk menindaklanjuti hasil kajian yang nanti bisa merubah secara proporsional wilayah kerja yang tentunya kita berimplikasi terhadap Jumlah kepersertaan BPJS di puskesmas tersebut sehingga tidak ada disparitas tinggi dan bisa diterima oleh semuanya,” pungkasnya.(Adv/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Camat Cibinong Acep Sajidin Sigap Tindaklanjuti Aduan AJWI, Warga Nanggewer Terdata Desil 3

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Respons cepat ditunjukkan Camat Cibinong Acep Sajidin setelah menerima pengaduan dari Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod...

DPP GMNI Soroti Kematian Warga Sipil dan Eskalasi Konflik Papua 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti kembali persoalan keamanan di Papua menyusul laporan mengenai tewasnya seorang pengemudi...

Purbaya Dicopot, Hak Prerogatif Presiden Diuji Etika Politik 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto kembali membuka ruang diskusi mengenai hubungan antara kewenangan konstitusional...

83 Tim Pelajar SD Adu Semangat di Lomba Senam KKGO, Tim Emergency RS Pertamina Prabumulih Siaga di Tengah Arena!

Prabumulih, 17 September 2026 — Suasana Stadion Sepak Bola Talang Jimar, Kota Prabumulih, tampak berbeda pada Rabu–Kamis, 16–17 September 2026. Semangat dan keceriaan ratusan...

Ketum PB FORMULA Apresiasi Integritas Purbaya Yudhi Sadewa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Pengurus Besar FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, menyampaikan apresiasi dan doa terbaik kepada...

 

ARTIKEL TERKAIT