HN Dilaporkan Ke Polisi Oleh Korban OS Atas Tindak Pidana Pengancaman

Pada hari Senin, tanggal 28 November 2022 sekitar Pukul 16.00 Wita, telah terjadi Tindak Pidana Pengancaman bertempat di Desa Lalonggasu, Kec. Tinanggea, Kab. Konawe Selatan (Konsel), Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian tersebut dilaporkan Oleh Pelapor (Korban) bernama OS, Umur 42 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Alamat Desa Lalowatu, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel, Prov. Sultra, pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 Wita.

Identitas Terduga Pelaku (Terlapor) berinisial HN, Umur 52, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Desa Lalonggasu, Kec. Tinanggea, Kab. Konawe Selatan, Prov. Sultra.

Baca Juga:  Yusuf Tawulo Bacagub Sultra : Tahun 2024 Merupakan Tahun Politik, Hadir Dengan Jargon "YT Solusi Untuk Sultra 2024"

Adapun Identitas Saksi-saksi sebagai berikut :

1. Nama Sapaudin, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Desa Lalowatu, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel Prov. Sultra.

2. Nama Rusmin, Jenis Kelamin Laki-laki, Alamat Desa Lalowatu, Kec. Tinanggea Kab. Konsel, Prov. Sultra.

Kronologis Kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 16.00 WITA telah terjadi Tindak Pidana Pengancaman dimana Korban (Pelapor) hendak melihat Sapinya dalam Ranch, lalu bertemu dengan Saksi Sapaudin menyampaikan bahwa ada yang melarang lewat Jalan tersebut (Terduga Pelaku/Terlapor).

Baca Juga:  Rapimpurnas DPP KNPI Merekomendasikan Agenda Persatuan Pemuda

Kemudian Korban (Pelapor) mengatakan “Lapor saja sama Pak Desa, biar Dia urus”, akan tetapi Terduga Pelaku (Telapor) datang dan Mengancam Korban (Pelapor) dengan Menghunuskan sebilah Parang dan Mengayungkannya kearah Korban (Pelapor) akan tetapi Saksi Sapaudin menghentikan niat Terduga Pelaku (Terlapor) dan Menyuruh Korban (Pelapor) untuk masuk kedalam Ranch.

Atas Kejadian yang dialaminya tersebut Korban (Pelapor) mengalami Luka tergores pada bagian belakang Punggung dan langsung melapor ke Kantor Polsek Tinanggea guna proses lebih lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Sumber : Humas Polres Konsel.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Visions of Peace Initiative Lanjutkan Warisan Perdamaian Prince Dr. Damien Dematra Melalui Golden Rule Interfaith Youth Conference 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Visions of Peace Initiative (VOPI) kembali menyelenggarakan Golden Rule Interfaith Youth Conference di MAN 13 Jakarta. Visions of Peace Initiative Lanjutkan...

Ketua KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, 4 Tersangka Ditahan

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan korupsi dengan menahan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Tameng “Efisiensi Asta Cita” Pemkab Bogor 2026: Anggaran Publik Dipangkas habis, Seremoni Jalan Terus Seperti Film Hollywood

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kebijakan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Bogor pada tahun 2026 menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Tameng "Efisiensi Asta...

Senator Ade Yuliasih : Investasi Data Center Harus Lindungi Hak Masyarakat 2026

SERANG, JURNALISWARGA.ID — Anggota DPD RI asal Banten, Ade Yuliasih, mendorong investasi data center dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Banten tetap...

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Bersejarah 2026

SEMARANG, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam...

 

ARTIKEL TERKAIT