Kuala Kurun, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menginventarisasi 758 bidang tanah sebagai langkah memperkuat pengamanan aset daerah.
Inventarisasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (23/9/2026).
Pengamanan Aset Daerah
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menata dan mengamankan aset daerah berupa tanah. Inventarisasi dilakukan dengan mengacu pada petunjuk teknis inventarisasi BMD untuk mendukung pengelolaan aset daerah.
Data mengenai 758 bidang tanah tersebut menjadi fokus inventarisasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2026. Rapat koordinasi dan sosialisasi digelar untuk membahas proses inventarisasi aset tanah di lingkungan pemerintah daerah.
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
