Gunung Mas, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menginventarisasi 758 bidang tanah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan aset daerah.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, pada Rabu, 23 September 2026.
Pengamanan Aset Daerah
Inventarisasi 758 bidang tanah menjadi langkah pemerintah daerah untuk menata dan memastikan data aset tanah tercatat secara lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengamanan Barang Milik Daerah.
Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas membahas petunjuk teknis inventarisasi tanah sebagai dasar pelaksanaan pendataan aset daerah pada 2026.
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
