Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / Jakarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:50 WIB

Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU 2024

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/02/2024).

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI : Jangan Ada Dagelan Dalam Kasus Ferdy Sambo , Bila Kapolri Tidak PTDH

Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU 2024Kepala Negara menuturkan bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden.

Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU 2024Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut ia setujui usai diusulkan Panglima TNI.

Baca Juga:  Inspirasi Ratusan Ribu Anak, Ketua MPR Nominasikan VOPI Raih Nobel Perdamaian

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tutur Presiden.

Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU 2024Untuk diketahui, selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Luncurkan Single Pintar Main Lidah, Dinar Candy & Indah Sari : Kita Bukan Bermaksud Menyindir

Jakarta

Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung

Jakarta

Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Legasi : Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat 2023

Jakarta

Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Polri Kedepankan Transparansi Penyidikan Dan Profesionalisme

Jakarta

Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Pengendalian Covid-19

Jakarta

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sebelum Reses

Jakarta

ABI Responsif Covid Bekerjasama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Kembali Gelar Vaksinasi Gelombang ke II Se-Jabodetabek

Jakarta

GABUNGAN SERIKAT PEKERJA RAMAI-RAMAI GUGAT JOKOWI DAN DPR KE PTUN SOAL TIDAK DILAKSANAKANNYA PUTUSAN MK CIPTA KERJA
Lewat ke baris perkakas