Kabar Gembira, Persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Daerah Keluar Hari Ini

JURNALISWARGA.ID, Jakarta – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah mengeluarkan persetujuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Surat persetujuan akan diterbitkan hari ini, Selasa (8/3/2022) dan diunggah di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Persetujuan Kemendagri gelombang pertama menjadi angin segar bagi ASN di daerah. Artinya, pembayaran TPP atau sering disebut juga Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Desember 2021, Januari dan Februari 2022 sudah bisa dicairkan.

“Persetujuan yang dikeluarkan hari ini, merupakan persetujuan yang pertama, yang telah memenuhi syarat, baik yang sudah lolos validasi maupun yang sudah mendapat pertimbangan dari Kemenkeu,” ungkap Fatoni.

“TPP merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya,” ungkap Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3/2022) malam.

Baca Juga:  Puan Dukung Penutupan BUMN Sakit yang Habiskan Uang Rakyat *

Sementara untuk proses lebih lanjut, dijelaskan Fatoni, harus melalui permohonan persetujuan TPP yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cq. Ditjen Bina Keuda dan tembusan ke Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri, baru kemudian Biro Ortala melakukan validasi penjabaran TPP dan Dokumen lainnya. Persetujuan oleh Kemendagri diberikan, sebelum diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang TPP.

“Biro Ortala menyampaikan hasil validasi kepada Ditjen Keuangan Daerah, kemudian Ditjen keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Baru setelahnya Ditjen Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda TA 2022 berdasarkan hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu dan hasil rapat pembahasan,” urai Fatoni.

Sementara untuk syarat Pemberian Persetujuan TPP diungkapkan Fatoni, diantaranya adanya permohonan persetujuan TPP, hasil validasi Biro Ortala, pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Evaluasi PPKM

“Yang divalidasi diantaranya SK Tim TPP, Perkada tentang TPP, Penjabaran TPP dan Evidence Tahun 2022, Rekomendasi dari KemenPAN RB terkait hasil evaluasi jabatan Pemda, Evidence Tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya. Selain itu, adanya evidence tambahan jika kelas jabatan yang sama pada OPD tertentu mendapat TPP yang lebih besar. Kemudia Surat Pertanggungjawaban Mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya,” papar Fatoni.

Di sisi lain, ditekankan Fatoni, untuk kriteria pemberian TPP diantaranya dilihat berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi.

Sumber:
WAG Media Cyber Indonesia/Mawi Emri

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Donasi Rp334,4 Juta untuk Gempa NTT dan Palestina

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Sejumlah BAZNAS di Banten menyerahkan donasi Rp334,4 juta untuk gempa di NTT dan Palestina dalam Rakornas BAZNAS 2026.Donasi Gempa NTT dari BAZNAS BantenItem RSS menyebut bahwa sejumlah BAZNAS di Banten menyerahkan donasi tersebut.Donasi itu bernilai Rp334,4 juta dan dituj

Pemkab Bogor Perkuat Pembinaan ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Pemkab Bogor terus memperkuat pembinaan ASN melalui peningkatan disiplin dan penguatan ketahanan keluarga atas arahan Bupati Bogor.Pembinaan ASN melalui disiplin dan ketahanan keluargaUpaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupate

Pembangunan GOM Bogor Barat Lampaui Target, Deviasi Positif 3 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pembangunan GOM Bogor Barat dilaporkan melampaui target dengan deviasi positif 3 persen.GOM Bogor Barat Lampaui TargetInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026.RSS tidak memuat rincian mengenai nilai targe

36 Sekolah Kota Bogor Kini Lebih Representatif

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dukungan Presiden Prabowo Subianto disebut membuat 36 sekolah Kota Bogor kini lebih representatif.Informasi tersebut menjadi judul pemberitaan Pemerintah Kota Bogor yang tercantum dalam RSS pada 16 Oktober 2026. Berita itu menyoroti kondisi 36 sekolah di Kota Bogor set

Dukungan Presiden Prabowo, 36 Sekolah Kota Bogor Lebih Representatif

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 sekolah di Kota Bogor kini lebih representatif.Informasi tersebut tercantum dalam item berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026.36 Sekolah di Kota Bogor Lebih RepresentatifJudul berita menyebut dukungan Presiden Pra

 

ARTIKEL TERKAIT