Badan Anti Korupsi Nasional Sebut Inspektorat Kabupaten Bogor Mandul

Bogor, Dewan pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (DPP – LSM BAKORNAS) menyebut Inspektorat Kabupaten Bogor Mandul. Hal itu disampaikan langsung oleh Hermanto, S.Pd.K selaku Ketua Umum BAKORNAS, pada awak media di Kantor DPP BAKORNAS, (23/08/22).

Hermanto menyampaikan Badan Anti Korupsi Nasional berpendapat bahwa Inspektorat Kabupaten Bogor Mandul, didasarkan oleh ketidakmampuan Inspektorat Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Pada kegiatan Penunjukan Langsung, yaitu beberapa kegiatan penyelenggaraan Lomba Bagi peserta didik Jenjang SD, pada Tahun 2020, dengan total Anggaran mencapai Rp. 1.966.738.000.

Ia melanjutkan, Sebagaimana telah dipublikasikan sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tidak merespon hinga surat yang kedua terkait Klarifikasi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Badan Anti Korupsi Nasional (DPP – BAKORNAS).

Menindaklanjuti hal tersebut Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) telah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut terkait Klarifikasi tersebut. Surat pertama dikirim oleh BAKORNAS pada tanggal 21 Juli 2022. Namun tidak ada respon dan tindak Lanjut dari Inspektorat Kabupaten Bogor hingga 31 Hari Kalender.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Bantuan keuangan infrastruktur Desa di gedung tegar beriman Setda Kabupaten Bogor

Sehingga BAKORNAS kembali melayangkan surat permohonan tindak lanjut kedua kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Bogor, namun berdasarkan konfirmasi dari pihak BAKORNAS hingga saat ini (24/08/22) belum ada respon dan tindaklanjut dari Inspektorat Kabupaten Bogor.

Hermanto mengatakan, kami akan terus mengusut hal ini hingga terang menderang, kami juga akan menindaklanjuti hal ini hingga ke DPR RI, OMBUDSMAN, Kementrian Pendidikan, Juga seluruh lembaga terkait.

Mengenai tidak responsifnya Inspektorat Kabupaten Bogor kami juga kan tindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu tupoksi dan peran Inspektorat adalah verifikasi pelaporan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Oleh Pimpinan Pondok Pesantren Riadul Syifa

Hermanto menegaskan, Jangan sampai Inspektorat Kabupaten Bogor main mata apalagi mencoba melakukan upaya persekongkolan yang dapat menghambat proses dan upaya pencegahan serta pemberantasan Korupsi.

Ia melanjutkan, Kami mendesak Inspektur Inspektorat Kabupaten Bogor agar mampu menjalankan fungsi dan kapasitasnya secara bertanggungjawab dihadapan hukum terkait semua hal atas klarifikasi yang kami sampaikan.

Loren Pandiangan selaku Sekretaris Jenderal BAKORNAS menuturkan, Agar kiranya Inspektorat Kabupaten Bogor selaku pengawas Internal dapat bersikap Independen dan tidak terlibat dalam upaya tindakan KKN.

Dimana para aparat Inspektorat adalah ASN yang makan gaji dari Negara yang berasal dari uang rakyat. Harus dapat melayani pengaduan publik sebagai upaya tidak lanjut dari pemberantasan KKN sebagaimana yang terus ditegaskan oleh Presiden agar Transparan dan Lawan Korupsi, Jelas Loren Pandiangan.

Sumber: Dpp Bakornas

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT