Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Nyatakan Tidak Ada Persekusi Jurnalis di Makam Botoputih

JURNALISWARGA.ID, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana menyatakan tidak ada persekusi maupun penganiayaan terhadap salah seorang yang mengaku jurnalis media online di makam Sunan Agung Sentono Botoputih, Jalan Pegirian gang I/176 Surabaya.

Ketut merupakan salah seorang saksi kunci atas tudingan persekusi yang dialamatkan ke Habib Ali Habsyi pada Minggu sore (29/5) lalu.

“Nggak ada itu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (3/6). Telah dikonfirmasi langsung pada Habib Ali Al-Syihab

Diungkapkan Ketut, kedatangannya di lokasi makam Botoputih atas laporan dari tim yang sedang melakukan patroli. Saat datang di lokasi, suasana memang sedang ramai.

“Kalau saya gak ada di sana si Ade mungkin iya dikeroyok di situ,” ungkapnya.

Dihubungi Secara terpisah, Habib Ali Al- Habsyi membantah bahwa dirinya telah melakukan persekusi. Menurutnya, saat itu AM, jurnalis yang mengklaim dipersekusi mengambil gambar video.

Baca Juga:  Bidpropam Polda Sultra Laksanakan Gaktiblin Personil Polres Konut Dan Polsek Jajaran

Lantas dia mempertanyakan soal pemberitaan yang ditulis AM karena dianggap tendensius dan syarat kepentingan untuk pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut.

“Tidak ada persekusi, saat itu ada polisi disini. Dia (AM) memang sempat memancing suasana dengan meminta dirinya dipukul. Lalu dia menjatuhkan dirinya sendiri sebanyak dua kali dan menggesek-gesekkan pipinya ke paving, tapi kami tidak terpancing karena saya yakin ini akan ada skenario rencana mempidanakan kami,” bebernya.

Dugaan skenario itu telah dideteksi Habib Ali setelah dirinya mendapatkan data jika ada upaya pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih.

Baca Juga:  Seorang Petani Kebun Membacok Tetangga Karena Berbuat Asusila Terhadap Istrinya

“Dari data yang kami dapatkan, dia (AM) merupakan pengurus di Yayasan Sunan Sentono Agung Botoputih yang baru dibentuk pada tanggal 22 April 2022. Posisinya sebagai bendahara,” ungkapnya.

Dari data itulah, Habib Ali merasa jika apa yang dilakukan AM telah tendensius dan syarat kepentingan karena menggunakan porsinya sebagai jurnalis tapi juga sebagai pengurus yayasan.

“Ada konflik on interest, silahkan rekan-rekan wartawan menilainya,” ujarnya

Meski demikian, Habib Ali mengaku tetap menghormati tudingan persekusi yang dialamatkan padanya. Diapun siap menghadapi laporan AM ke Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor No: LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 29 Mei 2022.

“Kapanpun saya siap dipanggil atau diperiksa polisi. Saya orang yang patuh hukum,” tandasnya (Rusman Haspian)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT