KONSEL | JURNALISWARGA.ID – “Penghargaan ini diberikan sebagai Reward kepada Personel yang berprestasi dalam pelaksanaam Tugas – tugas Kepolisian sekaligus sebagai Bentuk Perhatian Pimpinan kepada Anggotanya,” jelas Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.Si pada saat pimpin Apel Penyerahan Penghargaan, Senin (11/12/2023).
Bertempat di Lapangan Apel Polres Konawe Selatan (Konsel) berlangsung Kegiatan Apel Jam Pimpinan. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.Si yang diikuti oleh Seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Seluruh Anggota Polres Konsel, Senin (11/12/2023) sekitar Pukul 08.00 Wita.
Dalam Apel tersebut, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.Si memberikan Reward kepada Empat (4) Personel Polsek Kolono yang telah berhasil menggagalkan Penjualan Narkoba jenis Shabu yang akan melintas melalui Pelabuhan Amolengo, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun Keempat Personel yang menerima Penghargaan tersebut yakni Kapolsek Kolono IPDA Agusman, S.H , Kanit Intelkam Polsek Kolono AIPDA Supriadin, Kanit Samapta Polsek Kolono AIPTU Herdianto dan Kanit Binmas Polsek Kolono AIPDA Mustaman R.D.
Dalam Arahannya, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H, S.IK, M.Si mengatakan bahwa Pemberian Penghargaan sebagai Bentuk Perhatian Pimpinan kepada Anggotanya atas Dedikasi yang baik dalam pelaksanaan Tugas – tugas Kepolisian.
Untuk diketahui bahwa Pengungkapan Kasus Narkoba yang dilakulan olel Personel Polsek Kolono yaitu pada Jum’at (01/12/2023) bertempat di Pelabuhan Penyeberangan Amolengo, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Sumber : Humas Polres Konawe Selatan.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).