BerandaKepolisianKapolres Palopo Saat Melaksanakan Patroli Dan Commander Wish Mendapati Truck Membawa Material...

Kapolres Palopo Saat Melaksanakan Patroli Dan Commander Wish Mendapati Truck Membawa Material Galian C Tanpa Ditutupi Terpal Secara Full

Author

Date

Category

Jurnaliswarga.id | PALOPO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo melakukan Patroli dan mendapati Truck dengan membawa Materil Galian C (Pasir) tanpa Menutupi secara Full Pasir yang dimuat berada di Bak Belakang Kendaraan tersebut, Selasa (24/01/2023) pagi ini dalam pelaksanaan Comander Wish.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin SH., SIK., MH didampingi Kasat Lantas Polres Palopo AKP Siswaji yang sempat lakukan Pemantauan Personil yang sedang Comander Wish, saat itu pula langsung Meninjau Truck tersebut.

Dari Hasil Pemantauan, diketahui Truck tersebut memang Menutupi Bawaan Galian C namun Tidak Sepenuhnya Tertutupi sehingga Masih Ada yang Bertebaran di Jalan. Oleh karena Hal tersebut, Kapolres Paopo berikan Sosialisasi sekaligus Teguran Lisan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT TNI Bersama Komponen Bangsa Di Wilayah

“Material Anda Terbang dan Berhamburan di Jalan yang sangat Mengganggu Pandangan Pengendara Lainnya, diharapkan di Tutup secara Full” Ujarnya.

“Hal ini dilakukan lantaran banyak Aduan Masyarakat yang Mengeluhkan Truk Pengangkut Material Galian C seperti Pasir, Semen, Batu Bata.maupun Tanah Uruk tetapi Truknya tidak Ditutupi secara Full,” Tambahnya.

“Truk Pengangkut Material Galian C yang Melintas di Dalam Kota maupun Luar Kota harusnya di Tutup Terpal secara Full agar Material itu tidak Beterbangan dan Membuat Pengendara Lain menjadi Terganggu,” Sambungnya.

Menurutnya, memang Tidak Ada Larangan untuk menggunakan Jalan Umum untuk Truk maupun Pick-Up Angkutan Material. Namun, untuk Mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas karena Mengganggu Pengendara Lain dan Warga Sekitar yang dilaluinya ataupun Akibat Tumpah maupun Berhamburannya di Jalanan maka Hendaknya Ditutup menggunakan Terpal.

Baca Juga:  Kronologis Terungkapnya Kasus Ayah Sejuta Anak

“Ini hendaknya jadi Perhatian Pengendara yang Membawa Bahan Galian C agar Kita bisa Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Lalulintas di Jalan,” Tegasnya.

AKBP Safi’i Nafsikin, SH., SIK., MH sekali lagi menegaskan bahwa Truk yang tidak Menggunakan Terpal Berkewajiban Menutup menggunakan Terpal. Kami, bisa dilakukan Penindakan dengan Penilangan, tentang Kendaraan yang Muatan Pasir dan Tidak di Tutup Terpal.

”Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap Kendaraan yang membawa Material, termasuk Semen harus di Tutup,” Himbaunya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Palopo – Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts