Home / Kepolisian

Jumat, 4 November 2022 - 21:56 WIB

Kapolsek Sopai Hadiri Kegiatan Sidang Adat Terkait Penyelesaian Perkara Pencemaran Nama Baik Di Lembang Nonongan Selatan

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Wujud Polri selalu hadir disetiap permasalahan Masyarakat, Kapolsek Sopai Iptu Mathius Pabane bersama Personel menghadiri Sidang Adat terkait Perkara Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Sdra. ID dan Sdra. TT terhadap Sdra. PD di Aula Kantor Lembang Nonongan Selatan, Kec. Sopai, Kab. Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (03/11/2022).

Kehadiran Kapolsek Sopai bersama Personelnya didasari dengan diterimanya Undangan Penyelesaian Perkara dari Lembang Nonongan Selatan, Kec. Sopai Kab. Toraja Utara, Nomor : 63/LNS/S/2022, Tanggal 31 Oktober 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Lembang Nonongan Selatan, Pihak Lembaga Adat Pendamai Nonongan Selatan, Kepala Dusun, Pihak Pelapor (Sdra. PD), Pihak Terlapor (Sdra. ID dan Sdra. TT), Keluarga Kedua Belah Pihak serta Staf Lembang Nonongan Selatan.

Baca Juga:  Usai Apel Jam Pimpinan, Kapolres Palopo Pimpin Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pembagian Bansos

Permasalahan tersebut terjadi saat Sdra. ID dan Sdra. TT mengatakan kepada Sdra. PD mengenai suatu hal yang tidak benar tentang dirinya hingga membuat Pihak Pelapor tidak menerima perkataan tersebut dan melaporkannya ke Pihak Aparat Lembang untuk dibicarakan dalam Lembaga Adat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sopai Iptu Mathius Pabane memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Kedua Belah Pihak agar menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kepala Dingin dan mengikuti Aturan Musyawarah yang sudah disepakati di Lembang Nonongan Selatan.

Baca Juga:  Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin Pimpin Operasi Pekat Antisipasi Tindak Pidana Dan Balapan Liar Di Wilayah Hukum Polres Palopo

Adapun hasil dari Sidang Adat tersebut yaitu Kedua Terlapor menyadari Kesalahannya, selanjutnya dikenakan Sanksi Adat berupa kedua Terlapor harus Meminta Maaf secara Tertulis kepada Pihak Pelapor, Masing-masing Terlapor harus Memotong 1 Ekor babi dan 1 Ekor Ayam Jantan berwana Hitam, serta Kedua Terlapor harus melaksanakan Ibadah di Tongkonan Nonongan Selatan pada Sabtu (19/11/2022) Pukul 11.00 Wita dengan dihadiri oleh Kedua Belah Pihak, Keluarga Kedua Belah Pihak serta Pemerintah Setempat.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Sinergitas Panwas Dan Polsek Andoolo Siap Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024

Kepolisian

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel

Kepolisian

KAPOLDA KALBAR MERESMIKAN GEDUNG RUANG PELAYANAN KHUSUS PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK DITRESKRIMUM POLDA KALBAR

Kepolisian

Kapolres Konsel Pimpin Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan Dan Pemberian Penghargaan Kepada 6 Personil Berprestasi, Ini Arahannya 👇👇👇

Kepolisian

Masjid Tergenang Air Karena Banjir Di Salutete, Bhabinkamtibmas Bersama Warganya Gotong Royong

Desa / Kelurahan

Sinergi Polsek Morut Polres Konsel Dengan Pemdes Wawatu Dalam Kegiatan Pembagian Bantuan Pangan

Desa / Kelurahan

Polres Torut : Tercatat Hingga Hari Kelima Operasi Patuh 2022 Total 89 Pelanggar

Kepolisian

“SWL” Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Unit Resmob Polres Torut
Lewat ke baris perkakas