Kapolsek Sopai Hadiri Kegiatan Sidang Adat Terkait Penyelesaian Perkara Pencemaran Nama Baik Di Lembang Nonongan Selatan

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Wujud Polri selalu hadir disetiap permasalahan Masyarakat, Kapolsek Sopai Iptu Mathius Pabane bersama Personel menghadiri Sidang Adat terkait Perkara Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Sdra. ID dan Sdra. TT terhadap Sdra. PD di Aula Kantor Lembang Nonongan Selatan, Kec. Sopai, Kab. Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (03/11/2022).

Kehadiran Kapolsek Sopai bersama Personelnya didasari dengan diterimanya Undangan Penyelesaian Perkara dari Lembang Nonongan Selatan, Kec. Sopai Kab. Toraja Utara, Nomor : 63/LNS/S/2022, Tanggal 31 Oktober 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Lembang Nonongan Selatan, Pihak Lembaga Adat Pendamai Nonongan Selatan, Kepala Dusun, Pihak Pelapor (Sdra. PD), Pihak Terlapor (Sdra. ID dan Sdra. TT), Keluarga Kedua Belah Pihak serta Staf Lembang Nonongan Selatan.

Baca Juga:  Satgas Yonif 131/Brs Gelar Olah raga Bersama Masyarakat Kampung Mosso Papua

Permasalahan tersebut terjadi saat Sdra. ID dan Sdra. TT mengatakan kepada Sdra. PD mengenai suatu hal yang tidak benar tentang dirinya hingga membuat Pihak Pelapor tidak menerima perkataan tersebut dan melaporkannya ke Pihak Aparat Lembang untuk dibicarakan dalam Lembaga Adat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sopai Iptu Mathius Pabane memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Kedua Belah Pihak agar menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kepala Dingin dan mengikuti Aturan Musyawarah yang sudah disepakati di Lembang Nonongan Selatan.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Operasi, Polres Toraja Utara Gelar Lat Pra Ops Keselamatan 2023

Adapun hasil dari Sidang Adat tersebut yaitu Kedua Terlapor menyadari Kesalahannya, selanjutnya dikenakan Sanksi Adat berupa kedua Terlapor harus Meminta Maaf secara Tertulis kepada Pihak Pelapor, Masing-masing Terlapor harus Memotong 1 Ekor babi dan 1 Ekor Ayam Jantan berwana Hitam, serta Kedua Terlapor harus melaksanakan Ibadah di Tongkonan Nonongan Selatan pada Sabtu (19/11/2022) Pukul 11.00 Wita dengan dihadiri oleh Kedua Belah Pihak, Keluarga Kedua Belah Pihak serta Pemerintah Setempat.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT