Home / Desa / Kelurahan / Kepolisian / Konawe Selatan / Polri

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:19 WIB

Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Moramo Utara Bersama Warga Desa Lamokula

KONSEL | JURNALISWARGA.ID – Polsek Moramo Utara – Polres Konsel melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat bersama Warga Desa Lamokula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13/12/2023) sekitar Pukul 08.00 Wita. 

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lamokula Polsek Moramo Utara AIPDA Alimuddin mewakili Kapolsek Moramo Utara IPDA Agussalim, S.H.

Dalam Giat Jum’at Curhat tersebut, Bapak Irman salah satu Warga Desa Lamokula menyampaikan Curhatan mengenai masih adanya Ternak Sapi yang berkeliaran sehingga memakan Tanaman milik Warga Lain.

Sehubungan dengan Permasalahan tersebut, Kapolsek Moramo Utara IPDA Agussalim, S.H yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Lamokula Polsek Moramo Utara AIPDA Alimuddin akan langsung menindaklanjuti Keluhan Warga Desa Lamokula dengan melaksanakan Patroli di Jalan dan menghimbau kepada Warga yang memiliki Ternak Sapi agar mengandangkan Ternaknya, di gembok serta di beri Makan dan Minum agar tidak berkeliaran dan memakan Tanaman milik Warga Lain.

Baca Juga:  Polda Sultra Melaksanakan Gelar Operasional Tahun 2023 Guna Evaluasi Pencapaian Dan Hasil Satker Serta Satwil Jajaran Selama Setahun

“Kami akan melaksanakan Patroli di Jalan dan menghimbau kepada Warga yang memiliki Ternak Sapi agar mengandangkan Ternaknya lalu di Gembok serta di beri Makan dan Minum agar tidak berkeliaran dan memakan Tanaman milik Warga Lain,” ujar AIPDA Alimuddin Bhabinkamtibmas Desa Lamokula Polsek Moramo Utara mewakili Kapolsek Moramo Utara.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Lamokula Polsek Moramo Utara AIPDA Alimuddin juga menghimbau Kepada Masyarakat Desa Lamokula agar tidak membakar Hutan dan Lahan pada saat Berkebun karena dapat merusak Lingkungan dan mengganggu Kesehatan.

“Pelakunya juga dapat di Pidana dengan ancaman Hukuman Lima Belas Tahun Penjara (15) Tahun Penjara atau Denda maksimal Rp5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah) karena melanggar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambangi Kediaman Remaja DL (16) Korban Yang Diduga Dianiaya, Kapolres Lutim Beri Klarifikasi

Kapolsek Moramo Utara IPDA Agussalim, S.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Lamokula AIPDA Alimuddin juga berpesan kepada Warga Desa Lamokula agar bersama-sama dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Moramo Utara menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) supaya tetap Aman serta Kondusif.

“Kepada Warga Desa Lamokula dan khususnya Masyarakat Kecamatan Moramo Utara agar tidak Terprovokasi oleh Berita-berita Hoax yang beredar di Media Sosial (Medsos),” pesannya.

“Apabila ada Warga Masyarakat yang Mengetahui, Mendengar ataupun Melihat Kejadian adanya Gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas atau Pengaduan Polsek Moramo Utara melalui Nomor 0813 2968 9103 dan Call Center 110 Bebas Pulsa (1X24 Jam),” harap dan tutupnya.

Sumber : Polsek Moramo Utara – Polres Konsel.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26). 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kembali Pantai Taipa Menelan Korban, Kapolres Konut Himbau Para Pengunjung Untuk Tidak Berenang

Desa / Kelurahan

Refreshing Di Hari Sabtu, Pangdam Hasanuddin Gowes Bersama PJU Kodam Dan Komunitas Sepeda Lipat Makassar

Konawe Selatan

Cegah Stunting, Polres Konsel Laksanakan Posyandu Dan Pemberian Nutrisi Kepada Baalita Serta Ibu Hamil

Agama

Pabung Konsel Kodim 1417/Kendari Berikan Materi Dalam Kegiatan Sosialisasi FKUB Kabupaten Konsel

Bogor

Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Desa cikopomayak Menuai kecurangan

Desa / Kelurahan

Sambangi Acara Pernikahan, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Keluarga Mempelai

Kepolisian

Sambut HUT RI Ke-77, Polres Toraja Utara Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Kepolisian

Unit Resmob Polres Tana Toraja Kembali Amankan Tiga Orang Remaja Terduga Pelaku Penganiayaan, Satu Diantaranya Perempuan
Lewat ke baris perkakas