JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), pengawasan ruang digital serta edukasi publik mengenai bahaya narkotika kini semakin diperkuat guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika untuk menjalankan berbagai modus baru yang semakin sulit dikenali masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah cepat dengan memperkuat kolaborasi bersama BNN untuk mengantisipasi peredaran narkotika melalui platform digital.
Dalam audiensi bersama Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, di Jakarta Selatan, Kamis (11/06/2026), Meutya Hafid menekankan pentingnya meningkatkan literasi masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memahami berbagai jenis narkotika baru yang kini beredar dengan bentuk dan kemasan yang semakin beragam.
“Orang tua perlu mendapatkan informasi yang cukup karena banyak jenis narkotika baru yang mungkin belum mereka kenali,” ujar Meutya.
Menurutnya, kompleksitas bentuk dan modus peredaran narkotika saat ini membutuhkan pertukaran informasi yang lebih intensif antara Komdigi dan BNN. Dengan dukungan data dan informasi dari BNN, Komdigi dapat mempercepat identifikasi serta penanganan berbagai konten digital yang berkaitan dengan promosi maupun transaksi narkotika.
Selain pengawasan ruang digital, pemerintah juga memperluas edukasi publik melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media digital, program literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, hingga jaringan komunikasi pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkotika yang terus berkembang.
BNN mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tren penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape serta penggunaan platform digital dan kanal komunikasi tertutup sebagai sarana transaksi. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi menyasar kalangan remaja dan generasi muda.
Kolaborasi antara Komdigi dan BNN mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika di era digital. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga negara.
Pemerintah berharap melalui penguatan pengawasan digital, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antarinstansi, peredaran narkotika dapat ditekan secara signifikan sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.(Red/nR)
Sumber Informasi:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 11 Juni 2026
